Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji ke 13

Besaran Gaji ke-13 PNS, Polri dan TNI 2024, Naik Dibanding Tahun Lalu

Pasalnya, Gaji ke-13 tersebut akan menjadi modal untuk memasuki tahun ajaran baru bagi anak sekolah yang membutuhkan biaya untuk melanjutkan

Editor: Ansar
Kontan
PT Tasepn mencairkan gaji ke-13 PNS, Polri, TNI mulai Senin 3 Juni 2024. 

Kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

Berikut daftar gaji pokok PNS, TNI, dan Polri pada 2024:

Gaji PNS 2024

Golongan I

- Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

- Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

- Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

- Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved