Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Menteri Mau Pindah, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Malah Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Editor: Edi Sumardi
SETPRES/JAY
Presiden Jokowi menyelamati Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe saat pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Mereka mengundurkan diri setelah 2 tahun 2 bulan menjabat.

Belum diketahui alasan mereka mengundurkan diri dari jabatannya.

Presiden Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Untuk sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

Sementara, Plt Wakil Kepala Otorita IKN adalah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni.

Rencananya, pada Juni 2024, 3 menteri akan pindah ke IKN, yakni Menteri PUPR, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Selain menteri, Aparatur Sipil Negara atau ASN juga akan pindah ke IKN secara bertahap.

Baca juga: Gaji Hampir Rp 200 Juta, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe Mundur

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN ke IKN direncanakan berlangsung pada September 2024.

Untuk tahap pertama, menurut Azwar Anas, ada 38 kementerian/lembaga yang pindah lebih dulu.

"Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon satu di 38 kementerian/lembaga. Jadi sekarang sudah langsung 38 kementerian/lembaga. Enggak kayak dulu konsepnya, (kalau dulu) sepuluh kementerian/lembaga dulu," kata Azwar Anas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Azwar Anas menyampaikan, untuk tahap pertama, jumlah ASN yang pindah idealnya mencapai 11.916 orang.

Namun, jumlah pasti yang pindah akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.

Baca juga: Sosok Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Kepala - Wakil IKN Kompak Mundur, Rekam Jejak Berbeda

Diketahui, ASN memang mendapatkan fasilitas rumah hunian atau apartemen dinas ketika ditugaskan pindah ke ibu kota baru tersebut.

Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan 47 tower kelar dibangun.

"Jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapat update dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) yang menyiapkan infratrukturnya dan OIKN untuk yang bertanggung jawab di IKN," ujar Azwar.

Sementara untuk tahap kedua, terdapat ASN dari 29 Kementerian/Lembaga yang berencana dipindahkan ke IKN dengan jumlah ASN mencapai 6.774. Kemudian, di tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindah mencapai 14.237 dari 59 Kementerian/Lembaga.

"Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Kita juga menyiapkan bahwa Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis. Kota pemerintahan tetap berjalan, kota bisnis tetap akan bergerak," kata Azwar Anas.

Gaji Bisa Beli 1 Rumah Subsidi Perbulan, Tapi Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Pilih Mundur

Berikut ini daftar 38 kementerian/lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN:

1. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI

2. Setjen DPD RI

3. Setjen MPR RI

4. Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

5. Mahkamah Agung

6. Komisi Yudisial

7. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves)

8. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

9. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

11. Kementerian Pertahanan Kementerian Dalam Negeri

12. Kementerian Luar Negeri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

13. Kementrian Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

14. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

15. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)

16. Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN)

17. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)

18. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

19. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

20. Kementerian Kesehatan

21. Kementrian Perdagangan Kementerian Komunikasi dan Informatika

22. Sekretariat Kabinet

23. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

24. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

25. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

26. Badan Intelijen Negara (BIN)

27. Kantor Sekretariat Presiden (KSP)

28. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

29. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

30. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)

31. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

32. Kejaksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

33. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved