Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

37 Warga Makassar Ditangkap Karena Haji Ilegal

Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi gara-gara terciduk (kedapatan) menggunakan visa haji palsu, Sabtu (1/6/2024).

IST
Ilustrasi - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi gara-gara terciduk (kedapatan) menggunakan visa haji palsu, Sabtu (1/6/2024).             

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi gara-gara terciduk (kedapatan) menggunakan visa haji palsu, Sabtu (1/6/2024).

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, kabar penangkapan tersebut saat kunjungan ke Makkah.

Menurut Yusron, 37 orang yang ditangkap ini ditenggarai asal Makassar.

Mereka ditangkap di Madinah pukul 11 WAS, Sabtu (1/6/2024) .

Yusron yang ditemui usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah merincikan siapa WNI yang tertangkap.

“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah ini rinciannya 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron.

Selain itu, turut ditangkap pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan.

Menurutnya, info jemaah ini menyewa bus 17 ribu riyal.

Sebelum sampai Madinah mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nur Asiah Jemaah Haji Kloter 16 Asal Soppeng Sulsel Meninggal Dunia di Arab Saudi

“Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.

Pakai Atribut Haji Palsu

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu.

“Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ.

Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.

“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, trus bisa kembali lagi,” ujarnya.

Selain SJ, lanjutnya, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL.

“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” kata dia.

Yusron juga mengungkap sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.

Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot, kata dia, malam ini akan terbang ke tanah air.

Yusron kembali mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Di mana sanksinya cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun.

Untuk Koordinator lebih berat lagi, denda 50 ribu riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun.

“Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” tandasnya.

Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:

1). 03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024, Jemaah Haji masuk Asrama Haji


2). 04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah


3). 13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah


4). 16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah


5). 04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024, Closing Date


6). 08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah


7). 09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024, Wukuf di Arafah


8). 10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024, Idul Adha


9). 11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024, Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)


10). 16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia


11). 16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024, Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia


12). 20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah


13). 28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia


14). 01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024, Tahun Baru Hijriah


15). 16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024, Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved