Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

37 Warga Makassar Ditangkap Karena Haji Ilegal

Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi gara-gara terciduk (kedapatan) menggunakan visa haji palsu, Sabtu (1/6/2024).

IST
Ilustrasi - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi gara-gara terciduk (kedapatan) menggunakan visa haji palsu, Sabtu (1/6/2024).             

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi gara-gara terciduk (kedapatan) menggunakan visa haji palsu, Sabtu (1/6/2024).

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, kabar penangkapan tersebut saat kunjungan ke Makkah.

Menurut Yusron, 37 orang yang ditangkap ini ditenggarai asal Makassar.

Mereka ditangkap di Madinah pukul 11 WAS, Sabtu (1/6/2024) .

Yusron yang ditemui usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah merincikan siapa WNI yang tertangkap.

“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah ini rinciannya 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron.

Selain itu, turut ditangkap pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan.

Menurutnya, info jemaah ini menyewa bus 17 ribu riyal.

Sebelum sampai Madinah mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nur Asiah Jemaah Haji Kloter 16 Asal Soppeng Sulsel Meninggal Dunia di Arab Saudi

“Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.

Pakai Atribut Haji Palsu

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu.

“Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ.

Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved