Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konferwil PWNU Sulsel

Tiga Rekomendasi Bahtsul Masail di Konferwil XIV PWNU Sulsel: Jangan Golput di Pilkada Serentak 2024

Berikut ini tiga rekomendasi Bahtsul Masail di Konferwil XIV PWNU Sulsel. Satu diantaranya, jangan Golput di Pilkada Serentak 2024.

Penulis: M Yaumil | Editor: Abdul Azis Alimuddin
tribun.timur.com/m yaumil
Suasana Konferwil XIV PWNU Sulsel di UIN Hotel, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bahtsul Masail merekomendasikan tiga isu penting bagi warga Nahdliyin dalam Konferwil XIV PWNU Sulsel di UIN Hotel dan Convention, Jalan Sultan Alauddin, Makassar (29/5/2024).

Konferwil PWNU Sulsel memang membahas isu-isu hangat di masyarakat.

Ada beberapa isu atau topik yang umum yang dibahas di Konferwil PWNU Sulsel.

Yakni isu Pilkada, pengelolaan SDA, dan UKT mahal.

Tiga isu ini akan dibahas dalam sidang komisi A rekomendasi.

Kemudian tiga isu lain, Perda pengendalian miras dan RUU penyiaran, cara NU mencari pemimpin, teologi lingkungan, gratifikasi seks, dan gratifikasi parcel.

Baca juga: BREAKING NEWS: Panitia Konferwil PWNU Sulsel Booking 45 Kamar Hotel, 700 Warga Nahdliyin Hadir

Baca juga: Konferwil PWNU Sulsel Dihadiri 24 Cabang, dan Lima Batom

Steering Committee Konferwil PWNU Sulsel Rizal Syarifuddin mengatakan jamaah Nu harus memilih pemimpin yang sejalan dengan amaliah.

Bahtsul Masail juga merekomendasikan agar warga NU tidak golput dalam Pilkada 2024.

Mengambil hak suara di bilik suara menjadi kewajiban warga NU.

“Terkait pemilihan kepala daerah Provinsi Sulawesi Selatan Bahtsul Masail Konferwil XIV menyatakan tidak boleh golput dalam Pilkada Sulsel 2024,” katanya.

“Jadi masyarakat wajib hadir memberikan suaranya sesuai dengan hati nuraninya. Jamaah NU harus memilih pemimpin yang sejalan dengan amaliah,” sambungnya.

Rekomendasi kedua terkait Undang-undang penyiaran.

Kebijakan ini hangat diperbincangkan publik.

Pasalnya menyangkut hak informasi masyarakat.

Bahtsul Masail merekomendasikan menolak untuk merevisi UU penyiaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved