DKPP Tegas Hukuman Berat Menanti Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin Jika Terbukti Bantu Caleg Gerindra
Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulsel, Iqbal Latief mengatakan ada hukuman berat bagi yang melanggar kode etik.
Penulis: M Yaumil | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hukuman berat menanti Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin setelah isi chatnya viral di sosial media diduga mengintervensi suara Caleg Gerindra Andi Tenri Abeng.
Percakapan WhatsApp diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dengan anggota PPS pada Pileg 2024 viral.
Berdasarkan penggalan chat tersebar, nampak kontak diduga Yusran Tajuddin tersimpan dengan nama ‘KPU Pak Yoesran’ dengan foto profil Yusran Tajuddin.
Dalam isi chat WhatsApp ini, Yusran memberikan pesan, mengingatkan PPS agar memindahkan suara partai Gerindra ke calon Anggota DPRD Sulsel.
“Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng Salangketo 50 suara parpol nah Gerindra Provinsi,” bunyi pesan tersebut.
Perintah Yusran dibalas dengan Emoticon sedih oleh oknum diduga PPS kemudian dibalas oleh Yusran dengan pesan “Gass-mi Waseng Nah (Lakukan saja),” bunyi pesan tersebut.
Nada chat tersebut terkesan intervensi kepada anggota PPS.
Intervensi untuk memberikan suara kepada partai atau caleg tertentu.
Baca juga: Profil Andi Tenri Abeng Salangketo Caleg DPRD Sulsel Partai Gerindra Anak Pj Bupati Bone
Baca juga: Ketua KPU Bone: Maumi Pilkada Banyak Mau Jatuhkan Saya
Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulsel, Iqbal Latief mengatakan ada hukuman berat bagi yang melanggar kode etik.
Pejabat di KPU harusnya bisa bersikap netral.
Tidak berpihak kepada salah satu partai atau caleg tertentu.
Kalau KPU kabupaten/kota terbukti melanggar kode etik.
Bahkan bisa mendapatkan hukuman berupa pemberhentian.
“Kalau memenuhi maka dia akan dilanjutkan di persidangan kode etik. Kalau tidak memenuhi maka tidak dilanjutkan,” katanya kepada tribun timur, Kamis (30/5/2024).
“Hukuman berat itu pemberhentian tetap, kalau pemberhentian tetap itu sudah tidak bisa lagi naik sebagai penyelenggara sehingga sampai kapan pun juga dia tidak jadi penyelenggara lagi,” sambungnya.
Mantan Ketua KPU Makassar itu menjelaskan bahwa DKPP bersifat pasif.
DKPP menunggu laporan dari masyarakat sipil atau organisasi untuk bisa menindaklanjuti pelanggaran kode etik.
Pelaporan pelanggaran kode etik diserahkan ke DKPP beserta buktinya.
Kemudian bukti itu dan laporan itu dianalisa.
Ketika dianggap memenuhi syarat maka yang bersangkutan bisa disidangkan.
“Laporan itu harus disertai bukti otentik, maka diserahkan ke DKPP, nanti DKPP yang melakukan sekiranya penilaian, apakah pelanggaran itu memenuhi unsur pelanggaran kode etik atau tidak,” jelas akademisi Unhas itu.
Iqbal Latief sendiri memang belum mendapatkan informasi mengenai Ketua KPU Bone yang viral.
Pihaknya belum bisa menduga jenis pelanggaran apa yang dilakukan.
Pasalnya belum ada bukti dan laporan yang masuk ke tim pemeriksa daerah DKPP Sulsel.
“Saya belum dengar. Saya belum dapat infonya,” kata Iqbal.
“Saya tidak bisa menduga karena saya belum dapatkan faktanya, kalau misalnya nanti dilaporkan sebagai dugaan kode etik maka tentu kita akan mencoba untuk menyikapinya,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengaku masih akan melihat duduk perkara atau kebenaran viralnya isi chat Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin.
“Harus dilihat posisinya terlebih dulu,” kata Hasbullah, Selasa (28/5/2024).
Ia menambahkan, saat penetapan hasil Pemilu 2024, tak ada kandidat calon legislatif DPRD Sulsel keberatan dengan hasil tersebut.
“Sejauh yang kita tau tidak ada keberatan dan dirugikan pada proses penetapan kemarin terkait dengan hasil penetapan,” katanya.
Mengenai viralnya isi chat Ketua KPU Bone itu, kata Hasbullah harus dicari tahu terlebih dulu.
“Bahwa ada rekaman seperti itu nanti kita tahu posisinya apakah mereka bercanda atau saling mengerjai kita belum tau,” ujarnya.
Ketua KPU Bone Didemo
Aliansi Masyarakat Rakyat Bone menggugat melakukan gerakan aksi terhadap dugaan kejahatan yang di lakukan oleh Ketua KPU Bone
Aksi tersebut dilalukan di dua titik, yakni di kantor DPRD Kabupaten Bone dan kantor Bawaslu Bone Kamis, (30/5/2024).
Dari pantauan Tribun Timur, sekira 200 orang perwakilan masyarakat Bone menuntut DPRD Bone untuk mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemecatan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin.
Mereka datang ke gedung DPRD Bone menggunakan kendaraan roda dua dan dua unit mobil tronton sambil berteriak turunkan ketua KPU Bone.
“Saya selaku perwakilan masyarakat rakyat Bone sangat kecewa dengan apa yang di lakukan oleh Ketua KPU bersama antek-anteknya”ujar Jendral Lapangan, Ekho Wahyudi.
"Turunkan Ketua KPU, Ketua KPU penghianat Demokrasi, kami tidak percaya dengan KPU"teriaknya.
Ia mengungkapkan bahwa dugaan kejahatan Ketua KPU itu merusak tatanan demokrasi yang ada di Kabupaten Bone.
“Itu sudah jelas asli karena 3 alat bukti yang beredar dan masih banyak lagi bukti yang akan kami kumpulkan,”tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengatakan aspirasi yang dilakukan oleh aliansi masyarakat Bone menggugat.
"Aspirasi yang kalian sampaikan akan kami lanjutkan di DKPP persoalan teknisnya ada di Bawaslu dan kami akan mengikuti"ujarnya.
Profil Andi Tenri Abeng Salangketo
Berikut profil Andi Tenri Abeng Salangketo Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel dari Partai Gerindra anak Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.
Sosok Andi Tenri Abeng Salangketo mencuri perhatian, sebab diusianya yang masih terbilang muda kini muncul sebagai salah satu tokoh perempuan yang mencoba peruntungan di Politik.
Andi Tenri Abeng Salangketo maju sebagai Caleg DPRD Sulsel di Dapil Sulsel 7 (Kabupaten Bone).
Maju melalui Partai Gerindra Andi Tenri Abeng Salangketo menempati nomor urut 3.
Lantas siapa Andi Tenri Abeng Salangketo ? intip profil lengkapnya.
Andi Tenri Abeng Salangketo merupakan putri sulung dari Andi Islamuddin mantan Sekda Kabupaten Bone yang kini menjabat sebagai Pj Bupati Bone.
Lahir di Watampone 22 Februari 2000, Andi Tenri Abeng Salangketo lahir dari orangtua yang berlatarbelakang aparatur sipil negara.
Selain ayahnya yang dikenal kini menjabat Pj Bupati Bone, ibunya Hj Kurniati merupakan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bone Bapenda Sulsel.
Andi Tenri Abeng Salangketo merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang menyelesaikan pendidikan S1-nya pada 2021.
Sebelum menamatkan pendidikan Sarjananya di Hukum UMI, Andi Tenri Abeng Salangketo diketahui adalah alumni SD Inpres Antang 1 Makassar.
Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Watampone, dan SMA Negeri 2 Watampone.(*)
Laporan Kontributor TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, M.Yaumil
21 Tim Futsal Kabupaten/Kota Berebut Tiket ke Porprov Bone-Wajo 2026 |
![]() |
---|
Giliran Anies Sindir Prabowo Usai Presiden Ungkit Nilai 11 di Debat Pilpres, Gerindra Bertindak |
![]() |
---|
Dicoret Massal dari Daftar Penerima Bansos karena Dipakai buat Judi Online |
![]() |
---|
Penerima Bansos Bone Sulsel Khawatir Data Pribadi Dipakai Akun Judol |
![]() |
---|
Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.