Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa eks Jenderal Bintang 4 Inisial B Berperan Kasus Korupsi Timah Rp300 T? Penjelasan Jampidsus

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tak ingin menanggapi dugaan adanya peran seorang purnawirawan Polri dalam kasus korupsi

Editor: Sudirman
Ist
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Dugaan ada peran seorang purnawirawan Polri dalam kasus tersebut, Jampidsus bilang bilang biar alat bukti dan saksi yang bicara    

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks jenderal bintang empat disebut terlibat kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.

Eks Jenderal itu disebut-sebut punya peran sebagai pelindung megakorupsi ini.

Sosok eks jenderal yang terlibat disebut berinisial B.

Kasus korupsi timah melibatkan Harvey Moeis atau suami Sandra Dewi.

Total ada 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jalan Karier Budi Gunawan: Mantan Ajudan Megawati, Wakapolri, Kini Kepala BIN Terlama era Reformasi

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tak ingin menanggapi dugaan adanya peran seorang purnawirawan Polri dalam kasus korupsi timah.

"Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B, ini terlibat. Tetapi ukuran kita tentunya adalah alat bukti,"ujar Febrie Adriansyah di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). 

Tim penyidik telah bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum dalam mengusut perkara tersebut.

Dalam waktu sepekan, kasus ini sudah akan dibawa ke persidangan.

Termasuk mengungkap kebenaran soal dugaan keterlibatan oknum Polri di pengadilan.

"Kalau sudah digelar di pengadilan, teman-teman bisa lihat dari alat bukti, dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ," ujar Febrie.

Di sisi lain, Kejagung juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara timah ini.

Kejaksaan telah berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Siapa Eks Jenderal B?

Eks Jenderal B disebut-sebut bukan orang sembarangan.

Ia merupakan purnawirawan jenderal bintang empat.

Sosok Purnawirawan bintang empat pertama kali berinisial B diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.

Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.

Hal itu diungkapkan Iskandar dari siaran YouTube Uya Kuya TV, 16 April 2024.

"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."

"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua, (dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyukseskan maling ini," ungkap Iskandar.

Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."

"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."

"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.

"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."

"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.

Daftar 22 tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022:

Bambang Gatot Aryono, Dirjen Minerba ESDM 2015-2020.

Amir Syahbana, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021-2024

Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-2019

Rusbani, Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2019

M Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah

Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018

Alwin Albar, Direktur Operasional PT Timah tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020

Tamron alias Aon, Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP)

Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP

Kwang Yung alias Buyung, Komisaris CV VIP

Hasan Tjhie, Direktur Utama CV VIP

Rosalina, General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN)

Robert Indarto, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa

Suwito Gunawan alias Awi, pengusaha tambang di Pangkalpinang

Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang

Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)

Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

Harvey Moeis, Owner PT TIN

Hendry Lie, Owner PT TIN

Fandy Lingga, Marketing PT TIN

Toni Tamsil alias Akhi adik pengusaha Tamron (tersangka perintangan penyidikan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jampidsus Buka Suara soal Dugaan Purnawirawan Polri Berperan di Kasus Korupsi Timah Rp300 T

 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved