Haji 2024
Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Dapat Asuransi Rp58 Juta
Asuransi itu diberikan oleh pemerintah kepada jemaah yang wafat saat masuk asrama haji sampai pulang di asrama haji.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat ini sudah ada dua jemaah calon haji (JCH) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal di Tanah Suci.
Keduanya, yakni Lissa Yoskar Karel asal Kabupaten Barru dan JCH Soppeng Nur Asiah.
Para jemaah yang meninggal akan mendapatkan asuransi dari pemerintah sekitar Rp58 juta.
Kepala Bidang Penyelenggar Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan, asuransi merupakan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH).
"Asuransi itu diberikan oleh pemerintah kepada jemaah yang wafat saat masuk asrama haji sampai pulang di asrama haji," katanya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Jl Asrama Haji, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Pasangan Lansia Asal Sulbar Naik Haji Hasil Nabung 12 Tahun dari Bertani Cokelat
Besaran asuransi tersebut mengacu pada BIPIH jamaah ketika mendaftarkan diri sebagai JCH.
Di Sulsel, kata Ikbal, untuk melakukan pendaftaran pertama akan membayar sekitar Rp25 juta lalu melakukan pelunasan sebanyak Rp33 juta.
"Besarannya itu sekitar Rp56-58 juta, sama seperti biaya yang dilakukan saat pendaftaran dan pelunasan," ungkapnya.
Asuransi tersebut akan diberikan kepada keluarga jemaah yang wafat selama pelaksanaan ibadah haji.
"Jadi pemberian asuransi kepada keluarga JCH yang wafat itu sudah bisa saat sudah masuk pada Asrama Haji," ujarnya.
Namun, lanjut Ikbal, jika jamaah tersebut telah selesai melakukan ibadah haji dan kembali ke daerah maka sudah tak berhak mendapatkan asuransi.
"Kalau sudah keluar dari asrama haji saat pulang ke daerah masing-masing itu sudah tidak masuk kategori lagi untuk diberikan asuransi ketika wafat," jelasnya.
Baca juga: Jemaah Haji Bugis Taklukkan Ratusan Pria Berompi Ungu di Jeddah, Ramai-ramai Teriak Laa!
Jadwal Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:
1. Jemaah haji masuk Asrama Haji: 3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024)
2. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah: 4 - 15 Zulkaidah 1445 H (12 - 23 Mei 2024)
Masjid Bir Ali Tak Pernah Sepi, 84 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Miqat di Sana |
![]() |
---|
Makkah Mulai Padat, Jamaah Lansia dan Baru Tiba Diimbau Salat Jumat di Masjid Dekat Hotel |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, KKHI Imbau Jamaah Haji Jaga Stamina dari Madinah ke Mekah |
![]() |
---|
Menteri Agama Titip Empat Pesan ke Petugas Haji, Termasuk Jangan Pernah Marah |
![]() |
---|
Kementerian Agama RI: Asrama Haji Makassar dan Kanwil Kemenag Sulsel Terbaik Melayani Haji Reguler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.