Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Daftar Besaran Gaji PNS Lulusan SMA - SMK 2024, Terendah Rp1,5 Juta dan Tertinggi Rp3,8 Juta

Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat berpotensi lulus CPNS 2024.

Editor: Ansar
Tribunwow
Gaji  yang baru diterima sebagai PNS dengan dan rincian gaji sesuai golongannya. 

Setelah semua langkahnya selesai, calon ASN akan diarahkan ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login kembali dengan akun yang telah didaftarkan.

Besaran Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk lulusan SMK/SMA

Gaji seorang pegawai negeri sipil (PNS) bergantung pada golongan, yang disebut dengan golongan ruang, dan masa kerja.

Struktur gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.

Gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang merupakan lulusan SMA dan SMK, juga tidak kalah bersaing jika dibandingkan dengan lulusan sarjana. Lulusan SMA dan SMK ini biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved