Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Palopo 2024

Uji Kelayakan di Demokrat, Hamzah Jalante Tawarkan Kapurung Solusi Warga Palopo Sulsel Sejahtera

Hamzah Jalante salah satu figur calon wali Kota Palopo juga ikut dalam uji kelayakan Demokrat.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
ist
Hamzah Jalante (tengah) fit and proper test calon Wali Kota Palopo Demokrat di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Mannuruki, Kota Makassar, Senin (27/5/2024). 

Kiprahnya sebagai Kepala BPKAD membawa Palopo meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mundur dari BPKAD dan kembali mengabdi di almamater IPDN.

Hamzah Jalante mengajukan surat pengunduran dirinya ke Wali Kota Palopo di tahun 2019.

Alasannya, pencetak tiga kali WTP laporan keuangan Pemkot Palopo secara berturut-turut itu, ingin kembali mengabdikan diri di Kampus IPDN.

"Saya tercatat dan terdaftar sebagai ASN di Kemendagri, saya pejabat struktur dan pelatih di IPDN Kampus SulSel, dulu sebelum menjabat kepala BPKAD saya dipinjam untuk membantu walikota Palopo, saya rasa tugas saya sudah selesai, target semua sudah tercapai," katanya.

Bakal calon Wali Kota Palopo pada Pilkada serentak 2024, Putriana Hamka Dakka, Nasaruddin dan Hamsah Jalante. Mereka sudah mengembalikan forulir pendaftarannya di Partai Demokrat Palopo
Bakal calon Wali Kota Palopo pada Pilkada serentak 2024, Putriana Hamka Dakka, Nasaruddin dan Hamsah Jalante. Mereka sudah mengembalikan forulir pendaftarannya di Partai Demokrat Palopo (tribun.timur.com)

Selama menjabat sebagai Kepala BPKAD, Hamzah Jalante menuai banyak prestasi.

Salah satunya adalah mampu menaikkan PAD Kota Palopo sampai Rp176 miliar hingga berhasil meraih penghargaan WTP tiga kali berturut-turut.

"Dulu PAD Palopo ditahun 2013 hanya Rp24 M. 2014 naik menjadi Rp64 M. Lalu naik menjadi Rp176 milar pada 2017. Palopo juga berhasil meraih WTP tiga kali berturut-turut," imbuhnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved