Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Presiden Dema JBSI FBS UNM Gembira UKT Batal Naik, Ingatkan Nadiem Janji Kemerdekaan

Presiden Dewan Mahasiswa JBSI FBS UNM Adnan menyambut baik pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

Editor: Ari Maryadi
UNM
Presiden Dewan Mahasiswa JBSI FBS UNM Adnan. 

Citizen Report
Oleh Ahmad Fadil Mahasiswa UNM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Presiden Dewan Mahasiswa (Dema JBSI FBS UNM) Adnan menyambut baik pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

Adnan menilai pembatalan kenaikan UKT memang sudah seharusnya dilakukan.

"Alhamdulillah, ini menandakan Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi dan keluh kesah mahasiswa dan orang tua mahasiswa," kata Adnan Selasa (28/5/2024).

Adnan mengingatkan salah satu janji kemerdekan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Jangan sampai ada anak bangsa berhenti kuliah di tengah jalan karena mahalnya biaya UKT yang harus dibayar, sementara anak bangsa tersebut pintar berlatar keluarga kurang mampu," ujar Adnan.

Ia pun berharap ke depan Pemerintah bisa memberikan penurunan UKT bukan malah kenaikan UKT.

"Yang dicabut cuma kenaikan UKT-nya, IPI dan Permendikbud-nya masih ada, masih berpotensi menjadi gejolak dikemudian hari. Maka masih terus kita sama-sama terus kawal realisasi di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Hal itu disampikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo  (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," katanya.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Nadiem mengatakan keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.  Menurut Nadiem nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved