Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LPS dan OJK Bahas Literasi Keuangan di Workshop Komunitas Jurnalis Sulsel  

Lalu Analis Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Meilthon Pur

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Workshop Membangun Sinergi dan Kolaborasi Instansi Keuangan dengan Insan Jurnalis di Aerotel Smile Jalan Muchtar Lutfi, Kota Makassar, Minggu (26/5/2024). Kegiatan ini dihadirkan Komunitas Jurnalis Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komunitas Jurnalis Sulsel (KJS) menggelar Workshop dan Apresiasi Jurnalis dengan tema Membangun Sinergi dan Kolaborasi Instansi Keuangan dengan Insan Jurnalis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aerotel Smile Jalan Muchtar Lutfi, Kota Makassar, Minggu (26/5/2024).

Hadir sebagai pemateri, Plt Kepala Divisi, Edukasi, Humas dan Hublem Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar, Y Dadi Hermawan.

Lalu Analis Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Meilthon Purba.

Kemudian hadir pula Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Syafril Rahmat.

Dalam kesempatan tersebut, dari OJK, Meilthon Purba memaparkan tentang pentingnya edukasi literasi keuangan, utamanya terkait investasi dan pinjaman online.

Dari data OJK, tercatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama 2017 sampai 2023 mencapai Rp139 triliun.

Meilthon pun menyebut ciri-ciri investasi ilegal, diantaranya legalitas tidak jelas, keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

Kemudian klaim tanpa risiko, member get member, hingga memanfaatkan tokoh masyarakat atau public figure dalam promosi.

“Selalu ingat 2 L. Legal dan logis. Legal status perizinan (badan hukum dan produk) serta logis imbal hasil wajar dan memiliki risiko,” papar Meilthon.

Dalam kesempatan itu, Meilthon juga mengingatkan agar hati-hati terhadap pinjaman online ilegal.

Adapun modus pinjaman online ilegal seperti menawarkan pinjaman melalui komunikasi probadi seperti SMS atau WhatsApp, menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat, dan menggunakan nama yang menyerupai fintech legal.

“Hati-hati juga dalam memberikan data pribadi. Kita harus tahu siapa yang dikasi,” tutur Meilthon.

Sementara itu, dalam pemaparannya Dadi Hermawan mengatakan bahwa LPS pada pertengahan Mei lalu menambah kantor cabang di Kota Makassar.

“Jadi kita ini pesan kuncinya adalah lagi-lagi menjaga kepercayaan nasabah,” kata Dadi Hermawan.

Ketua PJI Sulsel, Syafril Rahmat, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi gelaran workshop yang membahas terkait literasi keuangan.

“Kita (jurnalis) memang butuh upgrade untuk meningkatkan kompetensi,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved