Guru Cabuli Ponakan
Bantah Cabuli 3 Ponakan, Guru SMA di Gowa Sulsel Laporkan Balik Kakak
Oknum guru SMA di Gowa merasa tertekan dengan adanya video tuduhan yang beredar di media sosial sehingga melaporkan balik sang kakak.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
"Dan dua anaknya ini sudah menikah dan usianya sudah 20 tahun lebih sedangkan satunya juga sudah berusia lebih 20 tahun. Di sini yang menjadi tanda tanya kami bahwa kejadian tahun 2007 baru dilaporkan sekarang dan kejadian (pelecehan atau rudapaksa) ini terus dilakukan dari 2007 sampai 2021," ucapnya.
Dari informasi beredar juga menyebuatkan satu diantaranya diduga hamil.
"Inilah yang kami tidak bisa kami pikir. Karena kejadian dari 2007 sampai 2021 tapi baru sekarang hamil. Ini kalau kita tarik waktunya dari 2021 sampai 2024 ini sudah tiga tahun berarti tiga tahun ini belum melahirkan," sambungnya.
Baca juga: Pengakuan Buruh Pabrik Tahu di Pinrang Cabuli Cucu Bos, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Sedangkan yang dua ini diduga korban sudah berkeluarga bahkan satu orang sudah punya anak dan yang satunya lagi ini belum punya anak. Nah di sini kita pertanyakan di mana bentuk pelecehan seksualnya ataukah pencabulannya," sambungnya.
Asywar tidak habis pikir tentang kasus yang menimpa kliennya.
Dia menduga ada motif lain dibalik kasus tersebut.
Asywar menduga adanya pemerasan.
"Dugaan pemerasan ini timbul karena adanya surat pernyataan tanpa sepengetahuan klien kami, permintaan uang sebesar Rp 200 juta dari ST ini kepada klien kami," ucapnya
"Bahkan sebelum viral ini permintaan tersebut turun Rp150 juta. Inilah dugaan pemerasan. Sehingga permintaan itu tidak bisa dipenuhi makanya dia viralkanlah di Facebook. Meskipun sudah banyak sekarang beredar di grup WhatsApp dan instagram," sambungnya.
Menurutnya, permintaan uang itu ditujukan oleh orang tua kliennya.
Asywar mengaku permintaan uang Rp200 juta hingga dua bulan untuk tidak dilanjutkan proses.
"Karena pada saat itu orang tua klien kami diancam jika tidak memenuhi hal tersebut akan dilaporkan ke polisi dan dipenjarakan bahkan mau dibunuh klien kami sehingga orang tua klien kami menyetujui tanpa sepengetahuan klien kami. Yang mengancam ini kakaknya sendiri," jelasnya.
Menurutnya, permintaan uang tersebut saat pertemuan AZ bersama ST dan orangtunya di Makassar setelah lebaran.
Namun, AZ mengaku tidak mengetahui permintaan uang tersebut lantaran sudah pulang duluan.
"Saat ke Makassar bertemu dengan kakaknya tetapi pada saat klien kami sudah pulang, disitulah terjadi transaksi dan sudah ditandatangani pernyataan tersebut. Barulah di Paranglompoa itu dijelaskan lah oleh klien kami bahwa itu tidak benar. Yang video ST," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.