Kasus Pembunuhan di Lutim
Pelaku Pembunuhan di Powosoi Lutim Sulsel Ditangkap, Motif Sakit Hati Adik Dinikahi Korban
Polres Luwu Timur menangkap WN (29) terduga pelaku pembunuhan terhadap Aswan Sanuddin (41).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Saat di luar rumah, korban dan pelaku WN berpapasan, pelaku memukul korban, pada saat itu datang pelaku WY membantu WN, kini WY masih dalam pencarian oleh penyidik," imbuh Bripka Taufik.
Korban berusaha menyelamatkan diri dan berlari ke arah jembatan dan kedua pelaku mengejar.
"Pada saat pelaku menghampiri korban di jembatan pelaku membawa sebilah badik," paparnya.
Mengenai penyebab kematian korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi.
"Kami belum bisa simpulkan apa yang terjadi di jembatan. Tapi pelaku mengaku jika korban melompat sendiri di jembatan, tapi kita tunggu hasil otopsi," ujar Andi Muh Taufik.
Pelaku telah ditahan dan disangkakan melanggar pasal terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-3 lebih Subs Pasal 351 ayat (2) atau ayat (3) KUHPidana dan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHPidana dan atau pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.