Harga SIM
Daftar Harga SIM A, B, C dan Internasional Berlaku Mei 2024, Termahal Cuma Rp250 Ribu
Berikut besaran tarif resmi pembuatan SIM per Mei 2024 sesuai golongan atau jenis kendaraan yang dioperasikan:
Editor:
Ansar
Kompas.com
Ilustrasi SIM- Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bisa berbeda-beda tergantung jenis golongan SIM, mulai dari SIM A, SIM B, dan SIM C.
* SIM C I: Rp 100.000
* SIM C II: Rp 100.000
* SIM D: Rp 50.000
* SIM D I: Rp 50.000
* SIM Internasional: Rp 250.000
Selain tarif di atas, pemohon juga akan dikenakan tarif tes psikologi maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.
Serta, biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman untuk perpanjang SIM secara online.
Biaya perpanjangan SIM
Menurut aturan yang sama, Polri juga telah menetapkan besaran biaya yang dikenakan bagi pemohon perpanjangan SIM.
Baya perpanjangan SIM dapat disimak di bawah ini:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
Berita Terkait: #Harga SIM
Nasib Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Usai 'Rampok Uang Negara', Maaf Tak Ubah Keputusan |
![]() |
---|
Laga PSM Makassar vs Persib Bandung Ditunda, Pindah ke 27 Desember |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siapkan Rp5 Miliar Per Bulan Dongkrak Pariwisata Lewat Event |
![]() |
---|
Bupati Takalar Resmikan Griya Sipakaberu, Program Mahasiswa Usung Layanan Kesehatan Digital |
![]() |
---|
Bantu Transportasi Guru, Dewan Pendidikan Sulsel Usul Kendaraan Dinas Sekolah Pelosok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.