Harga SIM
Daftar Harga SIM A, B, C dan Internasional Berlaku Mei 2024, Termahal Cuma Rp250 Ribu
Berikut besaran tarif resmi pembuatan SIM per Mei 2024 sesuai golongan atau jenis kendaraan yang dioperasikan:
Editor:
Ansar
Kompas.com
Ilustrasi SIM- Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bisa berbeda-beda tergantung jenis golongan SIM, mulai dari SIM A, SIM B, dan SIM C.
* SIM C I: Rp 100.000
* SIM C II: Rp 100.000
* SIM D: Rp 50.000
* SIM D I: Rp 50.000
* SIM Internasional: Rp 250.000
Selain tarif di atas, pemohon juga akan dikenakan tarif tes psikologi maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.
Serta, biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman untuk perpanjang SIM secara online.
Biaya perpanjangan SIM
Menurut aturan yang sama, Polri juga telah menetapkan besaran biaya yang dikenakan bagi pemohon perpanjangan SIM.
Baya perpanjangan SIM dapat disimak di bawah ini:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
Berita Terkait
Berita Terkait: #Harga SIM
Kisah Sertu Mustari, Purnawirawan Kopassus Asal Jeneponto Dapat Bantuan Rumah dari Kasad |
![]() |
---|
Bupati Wajo Tutup Turnamen Pemuda Pancasila Cup di Pammana, Kelurahan Cina Raih Juara |
![]() |
---|
Loyalitas Sang Ketua Pjs RT Masale: Siaga 24 Jam Demi Warga, Sakit pun Tetap Jalan |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Motor Listrik di Makassar DP Hanya Rp80 Ribu |
![]() |
---|
590 Kamar Ludes! NasDem 'Borong' Hotel Claro Makassar 8–10 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.