Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Pagar Butar Butar dan Liberti Sitinjak Lepas Kloter Terakhir JCH Embarkasi Makassar

Pagar Butar bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melepas kloter terakhir dari JCH asal Gorontalo.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melepas kloter terakhir jamaah haji Gorontalo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Rabu (22/5/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo selalu siap melayani jemaah calon haji (JCH) Gorontalo.

Hal itu diungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar saat ditemui di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Rabu (22/5/2024) malam.

Pada malam itu, Pagar Butar Butar bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melepas kloter terakhir dari JCH asal Gorontalo.

Provinsi Gorontalo memiliki jumlah JCH sebanyak 1004 orang yang terbagi dari tiga kloter.

Untuk kloter satu dan dua masing-masing berjumlah 450 orang dan kloter terakhir berjumlah 105 orang.

Baca juga: Namang Mengko JCH Asal Bone Akhirnya Naik Haji Setelah 15 Tahun Menunggu

Pagar Butar mengatakan Kemenkumham selaku pelayan publik terus memberikan saran kepada masyarakat agar terus menaati peraturan.

"Kami mengimbau agar para calon jamaah bisa mengikuti prosedur yang ditetapkan dengan tertib dan hikmat," katanya.

Adapun, kata Pagar, Kemenkumham berkomitmen untuk terus membantu setiap jamaah jika terdapat kendala-kendala ketika ingin mendapatkan dukumen perjalanan.

"Jika dapat kendala untuk mendapatkan dokumen perjalanan pengganti seperti apabila ada yang hilang, jatuh atau tercecer inilah kami meminta agar ada komunikasi yang baik," tuturnya.

"Kami akan terus siap melayani mereka semuanya sesuai dengan apa pokok masalah dari jamaah," tambahnya.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat sangatlah penting bagi Kemenkumham.

Baca juga: Gelombang Kedua Jamaah Haji Embarkasi Makassar Langsung Gunakan Pakaian Ihram

Kemenkumham akan selalu melayani masyarakat sesuai dengan aturan.

"Semua pelayanan itu memiliki dimensi hak asasi manusia yang wajib kita berikan pada siapapun tanpa diskriminatif, bersih dan sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.

Jadwal Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:

1. Jemaah haji masuk Asrama Haji: 3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024)

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved