Haji 2024
Kemenag: Jamaah Haji Tak Menggunakan Visa Haji Akan Didenda 10 Ribu Riyal Atau Rp42,8 Juta
Adapun kata Ikbal, jika terdapat jamaah tidak menggunakan visa haji maka akan mendapatkan beberapa ganjaran oleh pemerintah setempat.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Penyelenggar Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ikbal Ismail ingatkan jamaah agar menggunakan visa haji.
Pasalnya, pemeriksaan akan dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi dan mengecek seluruh bisa jamaah calon haji (JCH).
"Tahun-tahun sebelumnya masih terdapat jamaah calon haji yang belum menggunakan visa haji," katanya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Kamis (23/5/2024).
Adapun kata Ikbal, jika terdapat jamaah tidak menggunakan visa haji maka akan mendapatkan beberapa ganjaran oleh pemerintah setempat.
Seperti halnya akan didenda 10 ribu riyal atau setara Rp42,8 juta dan deportasi.
Lalu untuk badar atau perantara akan dikenakan sanksi sebesar 50 ribu riyal atau sebanyak Rp214 juta dan mendapatkan penahanan selama enam bulan serta deportasi.
"Jamaah yang tidak menggunakan visa haji agar kembali ke negara masing-masing, kalau memaksa dan terjaring razia akan didenda," ungkapnya.
Lanjut Ikbal, pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya terdapat beberapa kasus jamaah harus kekurangan tenda saat melakukan rukun haji di Armuzna.
Hal itu dikarenakan karena jamaah tidak menggunakan Visa haji sehingga perkiraan fasilitas terbilang kurang karena soal adminitrasi itu.
"Hari ini batas akhir 23 Mei bagi para jamaah yang tidak menggunakan visa haji untuk segera kembali ke negara masing-masing," jelasnya
*Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:
1). 03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024, Jemaah Haji masuk Asrama Haji
2). 04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah
3). 13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
4). 16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
Masjid Bir Ali Tak Pernah Sepi, 84 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Miqat di Sana |
![]() |
---|
Makkah Mulai Padat, Jamaah Lansia dan Baru Tiba Diimbau Salat Jumat di Masjid Dekat Hotel |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, KKHI Imbau Jamaah Haji Jaga Stamina dari Madinah ke Mekah |
![]() |
---|
Menteri Agama Titip Empat Pesan ke Petugas Haji, Termasuk Jangan Pernah Marah |
![]() |
---|
Kementerian Agama RI: Asrama Haji Makassar dan Kanwil Kemenag Sulsel Terbaik Melayani Haji Reguler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.