Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai 2024

8 Balon Bupati Sinjai Berebut Rekomendasi Demokrat: Eks Wabup, Anggota Dewan, Pengusaha

Dari 9 calon, hanya delapan balon bupati Sinjai yang mengembalikan formulir pendaftaran di Demokrat dan akan menjalani uji kelayakan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Ketua DPC Partai Demokrat Heriwawan bersama bakal calon Bupati Sinjai Andi Mahyanto Massarappi. Delapan bakal calon bupati Sinjai, Sulawesi Selatan berebut rekomendasi Partai Demokrat.  

Sinyal Kuat Andi Kartini Ottong Didukung Demokrat

Bakal Calon Bupati Sinjai 2024 Andi Kartini Ottong dapat sinyal kuat didukung Partai Demokrat di Pilkada Sinjai 2024.

Sinyal itu diperoleh Andi Kartini setelah resmi diterima sebagai pendaftar bakal calon kepala daerah di Sekretariat DPC Demokrat, Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (6/5/2024).

"Kami menerima silaturahmi politik Ketua DPD Golkar Sinjai Andi Kartini, sekaligus sebagai pendaftar pertama sebagai bakal calon bupati di partai kami,” kata Ketua DPC Demokrat Sinjai, Heriwawan.

Andi Kartini Ottong saat mendaftar calon bupati Sinjai di Kantor Partai Demokrat Sinjai.
Andi Kartini Ottong saat mendaftar calon bupati Sinjai di Kantor Partai Demokrat Sinjai. (ist)

Heriwawan mengaku bersyukur karena selama ini silaturahmi politik antara dirinya dengan Andi Kartini, Demokrat dan Golkar terus terjalin dengan baik.

Selanjutnya, sesuai tahapan dan mekanisme internal partainya, maka akan dilakukan penjaringan, kelayakan hingga pengusulan ke DPP. 

"Insya Allah apabila Demokrat merestui, maka kami siap berjuang penuh, koalisi Golkar-Demokrat memenangkan Pilkada Sinjai," ujarnya.

Sementara itu, Andi Kartini yang datang didampingi suami dan puluhan pengurus dan relawan mengaku bersyukur dan mengapresiasi ketua beserta pengurus DPC Demokrat Sinjai.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved