Sosok Indra Jafar Polisi AKBP Pengusut Kematian Vina Cirebon, Lulusan Akpol 1995 Kini Sudah Jenderal
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, M Rizky Rudiana atau Eki kini kembali menjadi perbincangan.
Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.
Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.
Brigjen Indra juga sempat menghebohkan publik karena menjadi muazin pada salat Jumat di Aksi 212 atau Aksi 2 Desember 2017.
Rekam jejak Brigjen Indra Jafar juga tak main-main.
Jenderal asal Malang ini pernah menjadi komandan upacara penurunan bendera saat HUT ke-72 RI.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Brigjen Indra Jafar lahir di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 16 April 1974.
Indra Jafar menganut agama Islam.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Indra Jafar satu angkatan dengan Irjen Pol Dr H Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Dikjur Das PA Intel (1996), Dikjurdas Perwira Lantas (1997), dan Jur Lan PA Reg Ident Lantas (1998), PTIK (2006) dan Sespimmen (2012).
Indra sendiri telah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ia juga telah merampungkan studi S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di kampus yang sama.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Brigjen Hengki Bikin Sejarah Kapolda Banten Pertama Pangkat Bintang 1 |
![]() |
---|
'Hidup Sudah Berat, Pajak Naik Lagi' Ribuan Warga Bone Demo Depan Kantor Bupati |
![]() |
---|
Kantor Bupati Bone Dikepung Warga, Jalan Dialihkan |
![]() |
---|
Profil AKBP Aldy Sulaiman Kapolres Gowa Kunjungi 2 Bocah Pengais Sisa Makanan Perayaan HUT RI |
![]() |
---|
Seragam Belum Dilepas, Kapolres Gowa Kunjungi Dua Bocah Viral Pengais Sisa Kue HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.