Pemprov Sulsel Tegaskan Lagi Remutasi 39 ASN Nonjob Era Bahtiar Sudah Disetujui Mendagri dan BKN
Amran menegaskan pengembalian jabatan dan pelantikan 39 ASN termasuk 28 pejabat baru oleh mantan Pj Gubernur Sulsel, 2/2/2024 lalu
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sudirman
Namun, 39 nama dipilih untuk tahap awal karena dinilai paling berdampak.
Sebab sampai hingga awal 2024, belum memiliki jabatan di Pemprov Sulsel.
"Dari ratusan itu banyak yang dilantik dan diberhentikan berkali-berkali. jadi nama-namanya hanya itu-itu saja. Kasusnya tercampur antara non job, demosi, mutasi," jelas Respanti.
"Nah yang nonjob dalam periode terakhir 39 (orang). Kami tidak bisa langsung semua karena pasti bakal lama. Jadi dipilih yang paling berdampak dulu yaitu nonjob," lanjutnya.
Kala itu, Arsjad menegaskan pelantikan ASN tersebut sama sekali tidak mengurangi dan keluar dari koridor pertek yang diserahkan oleh BKN.
Dia menyebut pertek dari BKN itu meminta agar 39 ASN nonjob era ASS dikembalikan ke jabatan semula.
Ke-67 ASN yang dilantik tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
5 diantaranya di Dinas Pendidikan, 22 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta masing-masing 3 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian 11 di Dinas Kesehatan, 13 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan 4 di Dinas perhubungan (Dishub).
Selanjutnya masing-masing 1 ASN di empat OPD berbeda, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).(*)
Lepas Gaji Rp2,9 Juta, 32 PPPK Pemprov Sulsel Pilih Mundur |
![]() |
---|
Pemprov Susun DED Perbaikan Jalan di Lutim, PT Vale Ikut Bantu Anggaran |
![]() |
---|
32 Calon PPPK Tahap II Pemprov Sulsel Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Tak Anggarkan Perbaikan Jalan Luwu Raya 2025, Rusli Sunali: Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Seaplane Sulsel untuk Siapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.