Pilkada
Daftar Nama Pasangan Calon Diusung Nasdem di Pinrang, Sidrap, Enrekang, dan Luwu, Hanya 1 Petahana
Nasdem akan mengusung incumben Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi maju di Pilkada Pinrang 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar nama empat pasangan calon bupati bakal diusung Partai Nasdem di Pilkada 2024.
Keempat daerah yaitu Luwu, Enrekang, Pinrang, dan Sidrap.
Salah satu nama diusung Nasdem ialah Andi Irwan Hamid.
Andi Irwan Hamid merupakan incumbent Pilkada Sidrap.
Namun Andi Irwan Hamid tak lagi berpasangan dengan Alimin.
Baca juga: Alasan Syaharuddin Alrif Pilih Nur Kanaah Jadi Pendamping di Pilkada Sidrap, Ungkit soal Pengalaman
Andi Irwan Hamid akan menggandeng Sudirman Bungi.
Sudirman Bungi merupakan eks Sekda Sidrap.
Ia kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Makassar.
Sementara di Pilkada Luwu, Nasdem akan mengusung Arham Basmin.
Arham Basmin merupakan anak mantan Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Sementara 20 kabupaten lainnya belum ditetapkan nama yang akan maju di Pilkada 2024.
Sekretaris Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan, Nasdem hanya membuka penjaringan calon kepala daerah (Cakada) di delapa Kabupaten/Kota saja di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mulai dari Kabupaten Wajo, Soppeng, Bone, Sinjai , Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Gowa.
Untuk 16 Kabupaten/Kota lainnya, Nasdem akan menunjuk kadernya untuk maju sebagai Cakada.
Syahar mengatakan, hanya ada delapan daerah saja di Sulsel yang dibuka penjaringan Cakada.
"Ada delapan daerah buka dan lainnya 16 daerah tidak dibuka," kata Syaharuddin Alrif saat ditemui di DPRD Sulsel, Selasa (21/5/2024).
Nasdem telah meminta kadernya untuk ikut bertarung dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
"Bagi daerah yang kadernya maju tidak dibuka pendaftaran penjaringan," ujarnya.
Baca juga: Pilkada Sidrap, Survei Internal NasDem Elektabilitas Syaharuddin Alrif Tertinggi
"Karena Nasdem memajukan kader dan bisa berkoalisi dengan kader partai lain," tambah dia.
Seperti halnya di Kabupaten Luwu, Enrekang, Pinrang dan Sidrap Nasdem sudah menentukan kader mereka.
"Kader maju ada Luwu, Enrekang, Pinrang dan Sidrap itu ada kader maju jadi tidak dibuka pendaftaran," ungkapnya
Untuk delapan Kabupaten yang buka pendaftaran, nantinya akan memberikan nama ke DPW setelah pleno.
"Setelah ditutup (penjaringan) nanti DPD boleh usul beberapa nama seusai mendaftar dan nanti setelah pleno di DPD akan dibuka kesempatan lagi bagi yang mendaftar di DPD bagi calon yang belum mendaftar," kata Syahar.
Lanjut Syahar, untuk rekomendasi akan dikeluarkan oleh DPP Nasdem pada Juni 2024 mendatang.
Daftar pasangan calon Nasdem di empat daerah di Sulsel:
Pilkada Luwu
Arham Basmin - Rahmat
Pilkada Enrekang
Yusuf Ritangnga - Andi Tenri Liwang
Pilkada Pinrang
A Irwan Hamid - Sudirman Bungi
Pilkada Sidrap
Syaharuddin Alrif - Nur Kanaah
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Politik Dinasti Tumbang di Luwu Raya: 2 Putra Mahkota, Suami Bupati, Incumbent Kalah di Pilkada |
![]() |
---|
Sosok 3 Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Alumni UMI, Ada Mantan Aktivis |
![]() |
---|
Daftar 8 Bupati / Wabup Terpilih di Sulsel Pernah Tumbang Pilkada, Ada Dua Kali Gagal Baru Berhasil |
![]() |
---|
Lima Daerah di Sulsel Bupati dan Wakilnya Sama-sama Alumni Unhas, Intip Profil dan Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Daftar Dua Wakil Bupati di Sulsel Sukses Tumbangkan Bupati Pilkada 2024, Alumnus Unhas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.