Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pengedar Narkoba di Bone Sulsel Dirungkus Polres Bone, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Mereka diamankan di jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 05.30 Wita. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Barang Bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Bone  

TRIBUNBONE.COM, BONE-Sat Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Bone

Mereka diamankan di jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 05.30 Wita. 

Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf kepada Tribun Timur, Minggu (19/5/2024). 

"Jadi dua orang yang diamankan ini saudara AN (44) dan A (38) merupakan pengedar sabu, saat ditangkap ditemukan barang bukti 20 gram jenis sabu." ujarnya. 

"Mereka ditangkap atas pengembangan kasus dari saudara AA yang sebelumnya telah diamankan oleh tim kami" ujarnya. 

Ia mengungkapkan pekerjaan dari saudara AN adalah wiraswasta sedangkan untuk saudara A tidak memiliki pekerjaan. 

Selain mengamakankan dua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pireks kaca dan satu unit handphone merek samsung warna hitam. 

Ia mengungkapkan kronoligi dari penangkapan empat pelaku tersebut. 

Penangkapan terhadap saudara AN merupakan penunjukan langsung dari saudara AA yang terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Saudara AA mengakui kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaanya tersebut sebelumnya diperoleh dari saudara AN dan hal tersebut dibenarkan oleh saudara AN. 

"AN mengakui kalau dirinya pulalah yang sebelumnya meyuruh AA untuk mengambil sabu pesanannya Sidrap. Kemudian AN kembali mengakui kalau masih ada sisa sabu yang sebelumnya dititipkan kepada saudara A" ujarnya. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved