Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel Diganti

Gantikan Bahtiar, DPRD Sulsel Tak Persoalkan Prof Zudan Pernah Ditolak Suraidah Cs Pimpin Sulbar

Sementara Bahtiar Baharuddin menggantikan Prof Zudan Arif Fakrullah sebagai Pj Gubernur Sulbar.

Editor: Sudirman
Ist
Rahman Pina dan surat penolakan DPRD Sulbar ke Prof Zudan. DPRD Sulbar menyambut Prof Zudan di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Zudan Arif Fakrulloh menggantikan Bahtiar Baharuddin menjabat Pj Gubernur Sulsel.

Sementara Bahtiar Baharuddin menggantikan Prof Zudan Arif Fakrullah sebagai Pj Gubernur Sulbar.

Prof Zudan Arif memimpin Sulsel selama setahun atau mulai 12 Mei 2023.

Selama memimpin Sulbar, Prof Zudan Arif ditolak DPRD.

Terbukti surat DPRD Sulbar, meminta Prof Zudan diganti sebagai Pj Gubernur Sulbar.

Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Diganti, Bahtiar Baharuddin dan Prof Zudan Dikabarkan Tukar Posisi

Surat DPRD Sulbar ke Jokowi ditanda tangani Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi.

Namun berbeda di Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel tak terpengaruh dengan konflik Prof Zudan dan DPRD Sulbar.

“Iklim politik dan dinamila di Sulbar tentu berbeda dengan Sulawesi Selatan. Bisa jadi di sana ditolak, tapi di Sulsel bisa membangun kemitraan dengan baik,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Rahman Pina, Jumat (17/5/2024).

Menurut Rahman Pina, DPRD Sulawesi Selatan tidak dalam posisi menolak atau menerima kehadiran Prof Zudan sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Meski dalam regulasi yang diterbitkan Depdagri, sejatinya DPRD Sulsel diberi kewenangan untuk mengusulkan nama Pj Gubernur.

“Kami siap menerima dan bekerjasama kemitraan dengan Pj gubernur, siapapun itu," ujar Rahman Pina

Namun pengalaman di Sulbar tentu menjadi bahan evaluasi diri bagi Prof Zudan saat memimpin Sulsel.

"Jangan kesalahan yang sama juga terjadi di Sulsel,” ujarnya.

Profil Zudan Arif Fakrulloh

Zudan Arif Fakrulloh merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Sebelumnya dia menjabat Ditjen Dukcapil.

Zudan Arif Fakrulloh merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara, kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 24 Agustus 1969.

Pendidikan yang pernah dia tempuh mulai 1988–1992 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kemudian, Zudan melanjutkan S2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996–2001.

Dia juga terbilang aktif dalam berbagai kegiatan sejak remaja. Selain karate, Zudan juga aktif di remaja pecinta alam, serta karang taruna.

Bahkan di bidang organisasi, eks Dirjen Dukcapil ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS.

Zudan menyelesaikan S1, S2 dan S3 dari beasiswa.

Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS Surakarta, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti.

Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya.

Program S 3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.

Kariernya diawali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.

Pada 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan.

Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011.

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum.

Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun.

Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia.

Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai.

Dia juga pernah menjabat jadi Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 – 12 Mei 2017 menggantikan Rusli Habibie.

Data Diri

Nama: Zudan Arif Fakrulloh

Tempat dan Tanggal Lahir: Sleman, Yogyakarta, 24 Agustus 1969

Kebangsaan: Indonesia

istri: Ninuk Triyanti, SH., MH.

Anak: Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, Hazida Fakhrin Arifa;

Alma mater: Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro

Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved