Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB Sulsel

Rapat Dewan Guru Kunci Kelulusan PPDB SMA di Sulsel

"Dinas Pendidikan tampilkan pemeringkatan peserta didik secara real time melalui situs https://ppdb.sulselprov.go.id," jelas Kepala Disdik Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Ilustrasi PPDB Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera bergulir.

Masa Pra Pendaftaran sudah dimulai Senin-Sabtu (13-18/5/2024).

Di tengah masa pra pendaftaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menjelaskan tentang sistem pengumuman kelulusan peserta didik.

"Dinas Pendidikan tampilkan pemeringkatan peserta didik secara real time melalui situs https://ppdb.sulselprov.go.id," jelas Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin.

Namun, pengumuman kelulusan bukan menjadi kewenangan Disdik Sulsel.

Disdik Sulsel hanya memfasilitasi prosesi penerimaan sekaligus menampilkan pemeringkatan.

Setelah itu, hasil pemeringkatan diserahkan kembali ke sekolah-sekolah.

Nantinya, pihak sekolah akan membentuk rapat dewan guru.

Forum ini yang nantinya mengumumkan kelulusan siswa berdasar pemeringkatan.

Baca juga: Lengkap! Panduan Pendaftaran Pra PPDB Tingkat SMA di Sulsel

"Pengumuman kelulusan bukan kami tetapkan. Itu diserahkan ke rapat dewan guru disekolah," jelas Iqbal

"Kami hanya berikan data dengan penyesuaian lalu diserahkan ke sekolah. Mereka sebelum mengumumkan harus rapat dewan guru. Penentuannya nanti setelah rapat baru di publish," lanjutnya.

Rapat dewan guru pun jadi ruang penentu kelulusan peserta didik.

Satu Kelas Maksimal 36 Siswa

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin menjelaskan, satu rombongan belajar (rombel) hanya bisa diisi 36 siswa.

Jumlah tersebut menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021.

"36 setiap rombel itu yang harus diketahui. Sesuai arahan permendikbud, maksimal 36 siswa setiap rombel," jelas Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin.

Jumlah ini dinilai sudah pas dengan rasio guru pengajar.

Over kapasitas ditakutkan bisa mengganggu kenyamanan dalam belajar.

Sehingga angka 36 siswa dalam satu kelas dinilai ideal untuk menerima pembelajaran.

"Di dalam petunjuk teknis harus 36 maksimal. Sudah dilampirkan dalam petunjuk teknis," lanjutnya.

Dirinya pun dengan tegas meminta sekolah mematuhi aturan tersebut. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved