Headline Tribun Timur
Disdik Sulsel Perketat PPDB Jalur Zonasi
Proses pra pendaftaran dilakukan selama sepekan. Dimulai, Senin-Sabtu (13-18/5/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM - Musim pendaftaran calon siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA negeri se-Sulawesi Selatan dimulai.
Tahun ini, prosesnya dimulai dengan pra pendaftaran.
Proses pra pendaftaran dilakukan selama sepekan. Dimulai, Senin-Sabtu (13-18/5/2024).
Setelah itu, baru masuk pada masa pendaftaran PPDB.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel sudah menentukan empat jalur penerimaan peserta didik untuk masuk SMA negeri.
Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi.
Jalur zonasi tentunya mengacu pada kedekatan jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah.
"Sistem zonasi memprioritaskan siswa dengan jarak sekolah. Prinsipnya zonasi mendekatkan anak-anak dari sekolahnya. Misalnya ada mengukur jarak memang diperlukan. Karena siapa terdekat akan ditampung di situ," jelas Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin, Senin (13/5).
Kuota jalur zonasi minimal 50 persen dari seluruh jumlah siswa yang diterima sekolah.
Iqbal mengungkapkan, akan memperketat jalur zonasi ini.
Sistem zonasi ini memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah yang diatur dengan berbagai ketentuan.
Adapun ketentuannya adalah, calon peserta didik baru berada di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya koordinat lintang bujur sekolah berada di tengah lingkungan sekolah.
Paling penting kata Iqbal, domisili calon peserta didik baru harus berdasarkan alamat KK dan diterbitkan paling lambat setahun lalu.
Tak hanya itu, nama orangtua yang tertera di ijazah harus sama dengan nama di KK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.