Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Gaji Mahyuddin 6 Tahun Tak Dibayar? BKPSDM Ungkap Fakta Pria Konawe Viral Tarik Jokowi

Seorang pria tiba-tiba menarik Jokowi di RSUD Kabupaten Konawe, Sultra, Selasa (14/05/2024). Pria bernama Mahyuddin berteriak gajinya ditahan 6 tahun.

Editor: Sakinah Sudin
Handover/TribunSultra
Seorang pria tarik Presiden Jokowi usai terobos Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Paspampres di Konawe, Sulawesi Tenggara. 

Benarkah gaji Mahyuddin ditahan 6 tahun?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, menyebutnya mantan PNS Sekdes.

"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti," katanya.

Mahyuddin disebutkan sudah diberhentikan sebagai PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran.

"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah," jelas Suparjo.

Diapun memastikan sosok Mahyuddin tak lagi memiliki hak menerima gaji PNS dan tidak terdaftar di BKN.

"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," ujar Suparjo.

Penjelasan Pihak Istana

Pihak Istana melalui Plt Deputi Protokol, Pers, dan Media, Yusuf Permana menjelaskan mengenai insiden seorang pria yang tiba tiba menerobos pengamanan Presiden untuk temui Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke RSUD Konawe, Sultra, Selasa, (14/5/2024).

Menurut Yusuf salah seorang warga tiba tiba mendekat dari arah belakang saat Presiden sedang memberikan Keterangan Pers resmi kepada Media di depan Lobby RSUD Konawe Kabupaten Konawe.

Pria tersebut langsung dihadang Paspampres agar tidak mengganggu Presiden Jokowi yang sedang menyampaikan keterangan pers.

"Tentu Paspampres dengan cepat mencegah orang tersebut dengan tujuan agar tidak menggangu Bapak Presiden yang sedang memberikan keterangan Pers," katanya kepada Tribunnews.

Tim pengamanan kata Yusuf telah berkomunikasi kepada orang tersebut untuk menanyakan tujuan dari aksinya tersebut.

Setelah ditelusuri ternyata pria tersebut ingin menyampaikan masalah kepegawaiannya sebagai PNS di Kabupaten Konawe kepada Presiden Jokowi.

Pihaknya, kata Yusuf, langsung berkomunikasi dengan Pemkab Konawe dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved