Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Prabowo

10 Nama Calon Menteri di Kabinet Prabowo: Mantan Pejabat Era SBY hingga Caleg Gagal

Muncul sejumlah figur baru dalam deretan nama bakal calon menteri dalam kabinet yang akan dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Raffi Ahmad, Eko Patrio, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Ahmad Dhani (dari kiri ke kanan) masuk dalam bursa calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Muncul sejumlah figur baru dalam deretan nama bakal calon menteri dalam kabinet yang akan dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ada dari kalangan politisi, profesional, dan selebriti.

Dari kalangan politisi ada Ketua DPW PAN DKI Jakarta sekaligus anggota DPR RI Eko Patrio, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Waketum PAN Yandri Susanto.

Pada Pemilu 2024, Yandri gagal terpilih lagi melalui PAN di daerah pemilihan Banten II.

Dari kalangan profesional ada Asisten Khusus Menhan bidang Manajemen Pertahanan dan mantan Wamenhan era SBY Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Menteri Keuangan dan ekonom Chatib Basri, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Royke Tumilaar.

Lalu, dari kalangan artis ada nama Raffi Ahmad dan musisi Ahmad Dhani.

Baca juga: Terbaru! Daftar Nama Calon Menteri Pembantu Presiden di Kabinet Prabowo, Didominasi Anak Buah Jokowi

Kini, semakin banyak beredar nama-nama bakal calon menteri di tengah upaya Prabowo dan tim menggodok kabinet.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 akan berlangsung, 20 Oktober 2024 atau 5 bulan lagi.

Kubu Prabowo juga kini membuat wacana menambah jumlah kementerian.

Kaget

Menanggapi dirinya disiapkan sebagai calon menteri, Eko Patrio mengaku akan mengikuti arahan partainya usai disebut akan disiapkan menjadi salah seorang menteri di kabinet yang akan datang.

Anggota Komisi VI DPR ini menegaskan bahwa Prabowo memiliki hak prerogratif sebagai presiden untuk menentukan jajaran para menteri anggota kabinetnya.

Baca juga: Terbaru, 35 Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Fadli Zon Dapat Posisi Strategis

"Jadi saya ikut partai saja, saya ikut perintah Pak Zulkifli saja ya. Jadi yang punya wewenang penuh itu kan yang punya hak prerogatif kan bapak presiden, pengusulnya adalah salah satunya adalah para ketua-ketua," ujar Eko saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

"Karena saya ada di PAN, maka saya istiqomah saja dengan PAN. Saya ditaruh di mana saja siap saja gitu ya, di DPR suruh di Dapil Jawa Timur saya ke sana, Eko suruh pindah ke Jakarta, bismillah tetap dapat kursi juga. Jadi saya ikutin perintah dari ketua umum saja," sambungnya.

Eko menjelaskan, dirinya hanya bisa siap jika partai sudah memberi perintah. Apalagi, kata dia, dirinya berstatus sebagai seorang petugas partai.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved