Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Bulukumba Klaim Viralnya Pungli di Titik Nol Tak Pengaruhi Pengunjung Bira

Mereka mengungkap pekan lalu kawasan wisata Tanjung Bira tetap dipadati pengunjung selama libur panjang. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Objek wisata Titik Nol Tanjung Bira Bulukumba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOBAHARI-Pasca viralnya objek wisata Titik Nol Tanjung Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba viral dugaan pungutan liar (pungli).

Tak mempengaruhi pengunjung objek wisata Tanjung Bira.

Klaim itu disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Mereka mengungkap pekan lalu kawasan wisata Tanjung Bira tetap dipadati pengunjung selama libur panjang. 

Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bulukumba mencatat 6.559 wisatawan yang berkunjung ke kawasan Bira sejak 9 hingga 11 Mei 2024.

" Viralnya isu pungli di Titik Nol faktanya tidak begitu berdampak terhadap jumlah kunjungan di kawasan Wisata Tanjung Bira," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Senin (13/4/2025).

Ia mengatakan bahwa Bira masih primadona bahkan menjadi salah satu obyek wisata unggulan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak mengherankan jika Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba sangat gencar membangun infrastruktur untuk memberikan kenyamanan bagi para wisatawan.

Termasuk menciptakan atmosfir bagi terbukanya berbagai usaha kepariwisataan.

Pembangunan jalan lingkar Lemo lemo- Bara-Bira, Masjid Terapung, dan berbagai fasilitas seperti lapangan tenis, lapangan futsal serta pembangunan fasilitas di Kawasan Titik Nol.

Pemprov dan Pemkab tidak tanggung-tanggung, pemerintah setiap tahunnya mengucurkan anggaran yang cukup besar baik melalui APBD, APBD Provinsi melalui Bantuan Keuangan, maupun APBN melalui Dana Alokasi Khusus.

Tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pariwisata juga diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena destinasi wisata membutuhkan anggaran dalam rangka pengembangan kebersihan, keamanan, pemeliharaan infrastruktur, promosi atau pemasaran serta peningkatan SDM bagi stakeholder kepariwisataan. 

Tidak heran jika dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir Kawasan Wisata Tanjung Bira mendapatkan kunjungan wisatawan antara 500 hingga 700 ribu. 

Angka ini menempatkan Kabupaten Bulukumba sebagai daerah dengan angka kunjungan tertinggi di Sulawesi Selatan.

Kontribusi di sektor pariwisata ini telah menciptakan multi player effect dalam perputaran ekonomi di Kabupaten Bulukumba.

Semakin meningkatnya fasilitas dan layanan di Kawasan Wisata Tanjung Bira mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Umum Kadin Sulawesi Selatan Syafruddin Mualla.

" Sebagai putra daerah saya menilai pembangunan pariwisata khususnya Kawasan Wisata Tanjung Bira semakin memperkuat posisi strategis Kabupaten Bulukumba sebagai daerah tujuan wisata di Sulawesi Selatan," ujarnya saat memberikan pandangan tentang Pembangunan Pariwisata Bulukumba, di Makassar Minggu 12 Mei 2024.

S. Mualla mengatakan, jika pembangunan sektor pariwisata itu membutuhkan investasi yang sangat besar, dan di daerah manapun, kawasan wisata yang dikelola oleh pemerintah pasti akan diberlakukan retribusi.

Tentu pemerintah daerah telah melakukan analisis dan kajian dan menetapkan kebijakan berdasarkan pertimbangan dan selanjutnya ditetapkan dalam bentuk regulasi yakni Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati.

" Kami dari kalangan organisasi tentu ingin agar Kawasan Wisata Tanjung Bira akan selalu berakselerasi terlebih jika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bira -Takabonerate bisa terealisasi ke depan.

"Ini (KEK) akan sangat menguntungkan pemerintah dan masyarakat setempat," imbuh S. Mualla.

Sebelumnya salah seorang selegram memviralkan dugaan pungutan liar di kawasan titik nol.

Videonye beredar luas dan menyebut terlalu banyak portal yang harus dilalui.

Setiap portal harus membayar retribusi.

Atas kejadian yang dialami oleh selegram tersebut pengelola objek wisata di Tanjung Bira jadi sorotan publik.

Meski belakangan pihak Dinas Pariwisata Pemkab menyebut portal di kawasan titik nol bukan pungli. Tetapi sebagai retribusi wajib bagi setiap wisatawan.

Sebab Titik Nol dikelola oleh Pemprov Sulsel. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved