Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Asal Sulsel Satu-satunya Pendaftar Calon Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen

Jenderal Asal Sulsel Dharma Pongrekun satu-satunya pendaftar calon Gubernur DKI Jakarta jalur independen.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Jakarta
Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Komisaris Jenderal Dharma Pongrekun saat secara simbolik menyerahkan persyaratan mengikuti Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR..COM -- Jenderal Asal Sulsel Dharma Pongrekun satu-satunya pendaftar calon Gubernur DKI Jakarta jalur independen.

Dharma Pongrekun adalah purnawirawan jenderal polisi asal Sulawesi Selatan.

Pangkat terakhirnya Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga.

Pongrekun adalah marga Toraja.

Keluarga besar Dharma Pongrekun berasal dari Tana Toraja.

Dharma Pongrekun datang mendaftar ke KPU DKI Jakarta bersama pasangannya Kun Wardana Abyoto.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada 2024 untuk jalur perseorangan atau independen.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari menyebut, pendaftaran jalur independen resmi ditutup pada 13 Mei 2024 tepat pukul 00.00 WIB.

“Kami KPU DKI Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan di Pilgub dan Wagub Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya di kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Hingga pendaftaran ditutup, hanya ada satu calon independen yang menyerahkan dokumen persyaratan dukungan, yaitu pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

Astri menyebut, pasangan ini telah menyerahkan dokumen syarat dukungan berupaya data digital yang diunggah melalui aplikasi Silon dan juga berkas fisik.

Pasangan Dharma-Kun ini pun mengklaim berhasil mengumpulkan 692.005 dukungan dengan 116.337 dukungan yang sudah diunggah di aplikasi Silon.

“Jadi hanya ada satu paslon tadi yang kami sudah melakukan penerimaan persyaratan dukungan. Yang bersangkutan menyerahkan dokumen syarat dukungan berupa data digital dan fisik yang akan periksa,” ujarnya.

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dody Wijaya menambahkan, pemeriksaan dokumen ini bakal dilakukan hingga selesai.

Pemeriksaan pun hanya dilakukan dengan menghitung jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh pasangan ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved