Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Prabowo

Sederet Prestasi I Nyoman Cantiasa Calon Tunggal Kepala BIN Era Prabowo-Gibran, Eks Danjen Kopassus

Jenderal TNI I Nyoman Cantias  perwira tinggi TNI yang kini ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Editor: Ansar
Pendam XVIII/Kasuari
 I Nyoman Cantiasa semasa menjabat Pangdam XVIII/Kasuari.  I Nyoman Cantiasa adalah calon tunggal Kepala BIN era pemerintahan Prabowo - Gibran. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok I Nyoman Cantiasa calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) era pemerintahan Prabowo - Gibran.

Letnan Jenderal (Letjen) TNI I Nyoman Cantiasa adalah calon Kepala BIN tunggal yang masuk dalam daftar 61 nama calon pembantu Prabowo.

Jenderal TNI I Nyoman Cantias  perwira tinggi TNI yang kini ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Penunjukan I Nyoman Cantiasa yang saat ini menjabat Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/426/IV/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (27/4/2023).

Dalam surat tersebut, terdapat 105 perwira TNI yang dimutasi, termasuk I Nyoman Cantiasa. 

Badan Intelijen Negara (BIN) adalah lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia.

BIN berperan dalam upaya deteksi dan antisipasi yang mengancam keamanan serta kepentingan nasional.

Yuk kita simak penjelasan lebih lanjut mengenai Badan Intelijen Negara.

Tugas Badan Intelijen Negara

Sebagai lembaga di bidang intelijen, tugas BIN tercantum dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 90 Tahun 2012. Tugas tersebut adalah:

1. Berkoordinasi dan mengatur intelijen pengamanan pimpinan sosial

2. Melakukan penyusunan dan pengkajian kebijakan nasional di bidang intelijen

3. Memberikan saran, pertimbangan, dan rekomendasi tentang pengaman penyelenggaraan pemerintahan

4. Menyampaikan produk Intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah

5. Memadukan produk intelijen

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved