Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Prof Sri Indarti Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswa Usai Demo Uang Kuliah Mahal

Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar ke polisi gegara kontennya mengkritik

Editor: Sudirman
unri.ac.id
Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Prof Sri Indarti Rektor Universitas Riau.

Nama Prof Sri Indarti jadi sorotan akhir-akhir ini.

Ia melaporkan mahasiswanya ke polisi gegara protes uang kuliah mahal.

Mahasiswa yang dilaporkan ke polisi ialah Khariq Anhar.

Khariq Anhar merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian.

Baca juga: Butuh Uang Demi Mudik Warga Pekanbaru Riau Dibekuk Polisi Gegara Curi Ponsel di Maros Sulsel

Laporan Prof Sri Indarti berawal saat Khariq Anhar membuat konten Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Videonya kemudian viral di media sosial.

Khariq Anhar membenarkan jika ia dilapor ke polisi terkait videonya.

Ia dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024)

Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Pada saat itu, Khariq Anhar menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq Anhar.

Usai membuat kritikan itu, Khariq Anhar mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved