Pilkada Serentak 2024
Hakim MK Peringatkan KPU, Sirekap tak Boleh Keliru di Pilkada
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada perhelatan Pilkada Serentak 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM- Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Arief juga menyinggung peristiwa errornya Sirekap ketika tahapan rekapitulasi suara di ajang pemilihan presiden kemarin. Hal ini yang kemudian dimasukkan dalam dalil permohonan.
Wanti-wanti ini disampaikan Arief dalam sidang panel 3 untuk perkara nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu.
“Kalau begitu bahwa manual sudah selesai, baik. Dicetak berdasarkan Sirekapnya. Itu kemudian jadi permasalahan. Terus kemudian minta tolong diperbaiki lagi, tapi tidak diperbaiki,” kata Arief.
Mahkamah lalu mengingatkan bahwa perubahan suara bisa saja kembali terjadi di dalam Sirekap. Pasalnya rekapitulasi suara berjenjang yang dilakukan KPU, mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten, hasilnya akan dimasukkan dalam Sirekap.
Hasil dari unggahan ke dalam Sirekap itu yang kemudian dicetak. Kata Arief, kesalahan atau perubahan terjadi ketika angka dari hasil rekapitulasi manual dimasukkan dalam Sirekap.
“Karena itu berjenjang dari TPS, ya toh. Terus kemudian sampai tingkat kabupaten pun berjenjang. Terus kemudian itu harus dimasukkan Sirekap, yang dicetak di sirekap kan. Nah itu yang berubah di situ toh,” jelas dia.
Atas peristiwa ini, Mahkamah mengingatkan KPU untuk membenahi Sirekap karena pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tinggal hitungan bulan.
Apalagi Pilkada mendatang serentak dilakukan untuk pemilihan kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
“Gimana ini kalau gitu. Ini di semua tingkatan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu sirekapnya jadi bermasalah. Memang Sirekap tidak bisa digunakan, karena bermasalah terus itu,” kata Arief.
“Untuk catatan. Karena nanti sebentar lagi pilkada, hampir 500 lebih pilkada serentak di seluruh Indonesia. 508. Ya itu. Jadi kita harus hati-hati betul,” pungkas Arief.
Anggota KPU RI Idham Holik yang hadir mewakili pimpinan KPU pun mengangguk-angguk menyanggupi permintaan Hakim Konstitusi. (Tribun Network/ Yuda).
Mahkamah Konstitusi
Arief Hidayat
Komisi Pemilihan Umum
Sistem Informasi Rekapitulasi Suara
Pilkada Serentak 2024
Panglima Dozer Rully Rozano Ajak Warga Sulsel Tidak Golput di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Cara Cek DPT Online Pilkada Serentak 27 November 2024, Login cekdptonline.kpu.go.id Lalu Cek di WA |
![]() |
---|
Calon Kepala Daerah Jangan Munculkan Citra Palsu di Medsos |
![]() |
---|
Daftar Nomor Urut Calon Kepala Daerah se-Sulsel, DP-Azhar 1, ASS-Fatma 2, Appi 1, Seto 2, Indira 3 |
![]() |
---|
43 Wilayah Pilkada Termasuk Maros Versus Kotak Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.