Pilkada Gowa 2024
3 Bacalon Bupati Gowa Berebut Koalisi Demokrat, PKS, Nasdem, PDIP dan PKB di Pilkada 2024
Bakal Calon (Bacalon) Bupati di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai penjajakan koalisi persiapan Pilkada 2024. .
TRIBUN-TIMUR.COM - Bakal Calon (Bacalon) Bupati di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai penjajakan koalisi persiapan Pilkada 2024.
Belakangan ini, mencuat tiga figur akan bertarung maju 01 di Gowa pada Pilkada November 2024 mendatang.
Ialah Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin dan Amir Uskara.
Ketiganya berupaya menggaet tiket dari beberapa partai politik.
Tiga figur tengah berebut tiket untuk berkoalisi dengan partai Nasdem, Demokrat, PDIP, PKS, PKB dan Perindo pada Pilkada Gowa 2024.
Ketua Tim Husniah Talenrang, Kasim Silam mengatakan, pihaknya telah mengambil formulir di 5 partai Politik.
Kelima partai politik yang telah diambil formulirnya yakni Demokrat, PDIP, Nasdem, PKS dan PKB,
"Yang sudah kita kembalikan formulirnya di partai NesDem, PKS dan PKB," ucap Kasim Sila, Rabu (8/5/2024)
Dia mengaku akan segera mengembalikan formilir di partai Demokrat dan PDIP.
Baca juga: Sugiarti Ungkap PPP Bantaeng Tak Buka Penjaringan Calon di Pilkada: DPW Sulsel Beri Ruang ke Saya
Pihaknya juga tengah membangun komunikasi dengan partai Perindo. Namun kata dia, Perindo hingga saat ini belum membuka pendaftaran.
"Kalau Perindo kita tinggal tunggu buka pendaftaran," katanya.
Husniah Talenrang jadi bacalon bupati tunggal yang akan diusung PAN Gowa.Terkait cawabup Husniah Talenrang, kata Kasim Sila, belum ada nama ataupun pendaftar.
"PAN usung tunggal Husniah Talenrang bertarung Pilkada Gowa. Untuk cawabupnya belum," jelasnya
Husniah Talenrang adalah caleg terpilih DPRD Sulsel.
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.