Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jatim

Tahan Surat Rekomendasi di Pilgub Jatim, Benarkah PAN Tak Setuju Duet Khofifah - Emil Dardak?

Wakil Ketua PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, belum ada komunikasi antara PAN dengan Demokrat di Pilgub Jawa Timur.

Editor: Sudirman
Kompas
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). PAN belum menerbitkan rekomendasi duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) belum memberikan rekomendasi duet Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Meskipun PAN sudah memastikan akan mendukung Khofifah di Pilgub Jatim.

Wakil Ketua PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, belum ada komunikasi antara PAN dengan Demokrat.

Sehingga PAN belum menerbitkan rekomendasi duet Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

“Iya belum memberikan rekomendasi karena dari Partai Demokrat belum melakukan komunikasi dan silaturahmi ke PAN,” ujar Viva, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Dua Figur Perempuan Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim, Emil Dardak Bisa Disingkirkan

Surat rekomendasi dari PAN hanya urusan teknis.

Viva juga membantah adanya persoalan ideologis sehingga belum menerbitkan surat rekomendasi.

 “Iya hanya persoalan teknis saja, tidak prinsip,” sebut dia.

Ia pun mengeklaim tak keberatan jika Demokrat kembali mendorong Emil untuk menjadi calon wakil gubernur mendampingi Khofifah.

“Karena di Pilkada Jatim lalu, PAN juga mendukung Khofifah-Emil,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN belum memberikan surat rekomendasi pengusungan Khofifah bersama Emil.

Sampai saat ini, baru Demokrat yang sudah mengeluarkan surat pengusungan agar keduanya kembali berduet pada Pilkada Jatim.

Skenario Lawan Kotak Kosong

Khofifah Indar Parawansa berpeluang melawan kotak kosong di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Apalagi sudah ada tujuh partai hampir dipastikan merapat ke Khofifah Indar Parawansa.

Empat partai sudah memberikan rekomendasi kepada Khofifah Indar Parawansa yaitu Golkar, Demokrat, PAN, dan Gerindra.

Tiga partai lainnya akan diumumkan setelah Khofifah Indar Parawansa menerima rekomendasi tertulis.

Baca juga: PKB Ngotot Melawan Pilgub Jatim Meski Khofifah Didukung 7 Parpol, PDIP Sodorkan 3 Bupati Jadi Wagub

Terbaru PKB dan PDIP sudah mengisyaratkan akan mendukung Khofifah Indar Parawansa.

PKB mengatakan masih membuka pintu untuk Khofifah asalkan mendaftar dalam penjaringan terbuka.

Sementara PDIP belum lama ini, kembali melempar sinyal penjajakan dengan Khofifah.

"Ya kalau PDIP dan PKB merapat ke Bu Khofifah, pertarungan Pilgub langsung selesai," kata Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (5/5/2024).

Baik PKB maupun PDIP merupakan deretan partai besar di Jawa Timur yang hingga saat ini belum menentukan pilihan.

PKB diketahui merupakan partai pemenang kursi di DPRD Jatim sebagaimana hasil Pemilu 2024 dengan total 27 kursi.

Sementara PDIP merupakan runner up dengan capaian 21 kursi.

Bagi Sarmuji, jika dua partai ini bisa bergabung ke koalisi Khofifah maka sangat berpotensi Pilgub diikuti calon tunggal.

Sebab mayoritas partai pemilik kursi DPRD bisa berada dalam satu gerbong yang sama.

Potensi calon tunggal terbuka, terlebih jika tidak ada pasangan yang mendaftar di jalur perseorangan atau independen.

Meski demikian, koalisi gemuk tentu saja akan membuat perebutan kursi wakil gubernur menjadi semakin ketat.

Namun, Sarmuji menolak anggapan demikian.

Sebab, kesepakatan antar parpol ditegaskan juga bakal bermuara pada pandangan Khofifah untuk memilih pasangan yang tepat nantinya.

"Kalau Bu Khofifah merasa nyaman dengan siapa tentu itu akan dibicarakan," ungkap Sarmuji yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.

Sarmuji menegaskan, pembahasan penting dilakukan terutama kepada partai yang sudah memberikan rekomendasi pencalonan terlebih dahulu kepada Khofifah.

"Yaitu partai yang bisa dikatakan Assabiqunal Awwalun, atau sahabat yang pertama. Bukan orang yang baru masuk," seloroh Sarmuji.

Sebelumnya diberitakan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan masih membuka pintu kepada Khofifah Indar Parawansa untuk Pilgub Jatim 2024.

Syaratnya, Ketua Umum Muslimat NU yang juga petahana itu mendaftar dalam rekrutmen terbuka yang dilakukan oleh PKB. 

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut untuk memberikan rekomendasi, partainya tetap akan memakai skema penjaringan.

Mekanisme serupa juga berlaku untuk Pilkada serentak di tingkat kabupaten/kota. Rekrutmen digelar serentak dan terbuka. 

"Kalau (Khofifah) mendaftar tentu akan kami sambut dengan baik," kata Cak Imin saat dikonfirmasi di Surabaya disela kegiatan pembekalan bakal calon kepala daerah tingkat Kabupaten/kota dari PKB se-Jawa Timur, Sabtu (4/5/2024). 

Perolehan Suara Jawa Timur

1. PKB 4.517.228 suara (27 kursi)

2. PDI-P 3.735.865 suara (21 kursi)

3. Partai Gerindra 3.589.052 suara (21 kursi)

4. Partai Golkar 2.314.685 suara (15 kursi)

5. Partai Demokrat 1.872.353 suara (11 kursi)

6. Partai Nasdem 1.820.211 suara (10 kursi)

7. PAN 1.319.563 suara (5 kursi)

8. PKS 1.307.657 suara (5 kursi)

9. PPP 978.008 suara (4 kursi)

10. PSI 551.051 suara. (1 kursi)

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved