Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Prabowo

50 Nama Calon Menteri Terbaru Usai Prabowo Gagas Tambah Kementerian, Ada Hotman Paris dan Kaesang

Beredar nama-nama bakal calon menteri di kabinet yang akan dipimpin Presiden dan Wapres RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, 2 sosok disebut sebagai bakal calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran. 

 Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M Riza Damanik

Menteri Pemuda dan Olahraga: Kaesang Pangarep

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Arief Rosyid Hasan

 Menteri Koperasi UKM dan Pasar Tradisional: Muararar Sirait

Wakil Menteri Koperasi UKM dan Pasar Tradisional: Sudaryono

Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto P Lumban Gaol

Kepala BIN: Dudung Abdurrachman

Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi

Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretaris Presiden: Bey Machmudin

Kepala Badan Penerimaan Negara: Bangbang Brodjonegoro

Terkait dengan beredarnya nama bakal calon menteri, hingga kini Prabowo dan Partai Gerindra belum pernah mengonfirmasi dan membenarkan.

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tak ada yang benar soal nama-nama menteri.

"Tidak ada satupun versi yang benar karena apa, karena penyusunan kabinet prosesnya belum dimulai," kata Dasco, pekan lalu.

Wakil Ketua DPR itu menyampaikan Presiden terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto, masih rutin melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

Prabowo masih melihat portofolio sosok balal calon menteri yang ada. 

Banyaknya nama calon menteri sejalan dengan gagasan Prabowo untuk menambah kementerian.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar apabila jumlah kementerian diperbanyak karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah maksimal kementerian yang ada adalah 34 kementerian.

Menurut Habiburokhman, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian.

Meski begitu, ia mengeklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menekankan, banyaknya jumlah kementerian semestinya tidak lantas dijadikan sebagai ajang mengakomodasi kepentingan politik.

Sementara, pengamat menyarankan Prabowo menetapkan 2 syarat utama, jika ingin benar-benar menambah jumlah kementerian dan menunaikan janji membentuk kabinet ahli serta menekan potensi munculnya problem.

Menurut Direktur Eksekutif Indo Strategic Ahmad Khoirul Umam, sebaiknya Prabowo dan Gibran harus memastikan proses pengambilan keputusan di internal harus betul-betul cermat dan tidak terjebak dengan alasan politis.

"Yang pertama tentu harus meletakkan pada basis keahlian dan pengalaman. Maka zaken kabinet atau kabinet ahli itu menjadi sebuah keniscayaan kalau misal memang betul Prabowo-Gibran berorientasi pada hasil dari pemerintahan yang memang betul-betul efektif," kata Umam dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/5/2024).

Kriteria kedua, kata Umam, Prabowo mesti mengutamakan kredibilitas dan independensi calon menteri.

Dia menyampaikan, sebelum memilih kandidat, sebaiknya Prabowo memperhitungkan berapa kelompok profesionl yang dipercaya untuk memimpin sejumlah posisi strategis di kabinet.

Contohnya seperti keuangan, pendidikan, sampai perdagangan.

"Bukan sekadar kemudian menjadi semacam alat 'sapi perah' bagi kekuatan tertentu untuk memanfaatkan pos-pos kementerian yang strategis itu," ujar Umam. Umam juga menyarankan supaya jika penambahan jumlah kementerian terealisasi maka pemerintahan mendatang harus memastikan garis komando. 

"Jangan sampai ditambah jumlah kementerian yang ada, ego sektoral dan problem koordinasi antarkementerian justru semakin kompleks. Semakin menyulitkan di sana," papar Umam.

"Hal ini yang kemudian prinsip-prinsip dasar supaya kemudian zaken kabinet atau kabinet ahli itu bukan sebagai sebuah gimik semata, tapi betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat di mata publik," sambung Umam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved