Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masyarakat Taopa Dukung Srikandi PLN Wujudkan Interkoneksi Sistem Kelistrikan Sulteng & Gorontalo

Srikandi PLN turut andil sebagai penanggung jawab dalam proses kegiatan pengadaan tanah proyek SUTT 150kV Marisa-Moutong Sec.3.

PLN
Srikandi PLN melangsungkan kegiatan Pembayaran Pengadaan Tanah untuk lokasi tapak tower pada pembangunan SUTT 150kV Marisa-Moutong Sec.3, yang dilaksanakan di kantor Kec. Taopa, Sulawesi Tengah, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - PLN UIP Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Utara (UPP Sulut) mengadakan kegiatan Pembayaran Pengadaan Tanah untuk lokasi tapak tower pada pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Marisa-Moutong Sec.3.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (2/4/2024) di kantor Kec. Taopa, Sulawesi Tengah.

Berjalannya kegiatan pengadaan tanah ini tidak luput dari peran Srikandi yang turut andil sebagai penanggung jawab dalam proses kegiatan pengadaan tanah proyek SUTT 150kV Marisa-Moutong Sec.3

Salah satu Srikandi PLN, Claudia Glory Senduk yang ditunjuk sebagai penanggung jawab proses pengadaan tanah dan ROW menjelaskan bahwa proses pekerjaan yang dilakukan yaitu mulai dari pembebasan tanah untuk tapak tower sebanyak 195 titik.

Dan pengurusan kompensasi tanah, tanaman dan bangunan kurang lebih sepanjang 58Km jika jarak antar tower adalah 300 meter.

Mulai dari inventaris lahan, proses pembayaran ganti rugi dan kompensasi harus dirampungkan agar pekerjaan konstruksi dapat segera dimulai. 

Serangkaian pekerjaan tersebut tentu tidak mudah namun berkat kemampuan komunikasi dan manajemen yang baik, Tim Pengadaan Tanah dan ROW yang juga beranggotakan Srikandi PLN sanggup melaksanakannya.

Glory menyampaikan bahwa semua pihak mendukung PLN dalam proses pembebasan lahan ini.

"Pada tahapan pembayaran pengadaan tanah stakeholder terkait turut hadir di antaranya, Perwakilan Kejari Moutong, Pemerintahan Kec. Taopa, Kepala Desa Bilalea, Kepala Desa Taopa, Kepala Desa Palapi, Kepala Desa Taopa Barat, Perwakilan Bank BNI Cab. Marisa, Sucofindo, dan Pemilik Tanah selaku penerima hak atas pembayaran tanah. Sebelum melaksanakan pembayaran PLN terlebih dahulu melaksanakan tahap inventarisasi, sosialisasi harga, kini proses pembangunan proyek SUTT 150kV sec.3 sudah masuk pada tahapan pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan” ujarnya.

Camat Taopa, Zein, SE menyampaikan banyak terima kasih atas pembangunan proyek SUTT di Kec. Taopa Sulawesi Tengah.

“Saya mewakili masyarakat Kec. Taopa mendukung penuh pembangunan SUTT ini dan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang turut andil dalam pembangunan infrastruktur di daerah kami." tuturnya. 

"Semoga pekerjaan ini berjalan dengan lancar sehingga listrik di daerah kami bisa menjadi lebih andal mengingat selama ini kami hanya mengandalkan PLTD, saya yakin dengan adanya pembangunan ini Kec. Taopa akan lebih berkembang dan yang paling penting tidak ada yang merasa dirugikan terutama warga yang lahannya digunakan untuk tapak tower SUTT” harapnya.

Manager PLN UPP Sulut, Muh. Arfah Aboe Kasim mengungkapkan pembangunan SUTT ini merupakan bagian dari interkoneksi Sulawesi yang akan menghubungkan sistem kelistrikan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

"Sebelumnya PLN telah merampungkan pekerjaan SUTT 150kV Marisa – Moutong Section 1 dan 2 di tahun 2022 dan saat ini dilanjutkan ke Section 3 dan PLN senantiasa memenuhi tanggung jawab atas pembayaran pengadaan tanah untuk lokasi tapak tower SUTT 150 kV ini, pembayaran dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di mana harga yang diterima oleh masyarakat ditentukan oleh tim appraisal. Kami berterima kasih kepada masyarakat karena telah mendukung upaya peningkatan keandalan sistem kelistrikan yang akan menghubungkan 2 Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo” ungkapnya.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Nur Akhsin menyampaikan bahwa dalam pekerjaan ini Srikandi PLN turut terlibat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved