Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskominfo Sulsel Target SPBE 24 Kabupaten Kota di Sulsel Berpredikat Baik

Hasil evaluasi penerapan SPBE tahun 2023, sebanyak 15 kabupaten berpredikat Baik, 8 berpredikat cukup, dan 1 kurang.

Editor: Hasriyani Latif
Diskominfo SP Sulsel
Evaluasi penerapan SPBE Pemkot Makassar di Balaikota Makassar, Jl Balaikota, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan indeks kematangan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 untuk 24 kabupaten/kota berpredikat Baik.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib saat menjadi narasumber dalam acara evaluasi penerapan SPBE Pemkot Makassar di Balaikota Makassar, Jl Balaikota, Selasa (7/5/2024).

“Saat ini tingkat kematangan SPBE Provinsi sudah masuk predikat baik. Makassar juga sudah berpredikat baik. Memang ada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) kabupaten yang masih berstatus cukup, bahkan ada yang kurang,” ujar Sultan Rakib.

Berdasarkan hasil evaluasi penerapan SPBE tahun 2023 lalu, sebanyak 15 kabupaten berpredikat Baik, delapan kabupaten yang berpredikat cukup, dan satu kabupaten yang berpredikat kurang.

Provinsi Sulsel, lanjut Sultan, sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk kabupaten kota di Sulsel memiliki tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan penerapan SPBE tersebut.

Baca juga: Pemprov Sulsel Perkuat Arsitektur SPBE

“Kita berharap yang kurang itu bisa terdongkrak menjadi cukup, cukup bisa naik menjadi Baik dan yang baik terus membaik," katanya.

Ia berharap semua IPPD kabupaten di Sulsel wajib berpredikat baik untuk penerapan SPBE tahun 2024.

"Sehingga IPPD provinsi bisa maksimal juga. ini tanggung jawab IPPD provinsi semoga kita biaa realisasikan,” ujar Sultan.

Caranya, lanjut Sultan, semua indikator penilaian sebanyak 47, sudah harus dipersiapkan oleh masing masing IPPD.

Jalur koordinasi SPBE, infrastruktur, kelembagaan dan lain sebagainya wajib disiapkan pembuktian saat Kemenpan RB melakukan evaluasi faktual.

Selain itu, Sultan juga meminta kepada Pemkot Makassar dalam hal ini Diskominfo Makassar untuk menjaga tata kelola SPBE dan merampungkan sistem arsitektur kota daerng tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved