Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berlakukan Tilang Eletronik, Satlantas Polres Parepare Sulsel Target Pelanggaran Ini

Sosialisasi dan edukasi Satlantas Polres Parepare terkait penerapan ETLE menyasar kalangan masyarakat umum, maupun pelajar.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Setelah melakukan sosialisasi, Satlantas Polres Parepare mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Sosialisasi dan edukasi Satlantas Polres Parepare terkait penerapan ETLE menyasar kalangan masyarakat umum, maupun pelajar.

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di area hukum Satlantas Polres Parepare maka bersiap-siap kena tilang elektronik.

Tilang ETLE mobil handheld ini akan difokuskan di sejumlah titik, di lokasi yang dinilai sebagai ruas jalan padat kendaraan.

Selain itu, operator Satlantas Polres Parepare juga akan melakukan patroli guna memantau pelanggaran para pengendara baik roda dua maupun roda empat. 

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. 

Karena di Parepare telah menetapkan tilang ETLE mobile. 

"Kita akan menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata," ujarnya kepada TribunParepare.com via telepon, Selasa (7/5/2024). 

"Pelanggaran yang akan kita tilang diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, dan menggunakan handphone saat berkendara," ungkap AKP Adnan.

"Saat ini ETLE sudah diterapkan di Parepare dengan menggunakan ETLE mobile handheld. Tujuan dari ETLE ini juga untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas," jelasnya. 

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved