Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerindra 'Girang' Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 40 Menteri? Habiburokhman: Makin Banyak Makin Bagus

Meski belum secara resmi diumumkan namun nampaknya Partai Gerindra sebagai pengusung utama Prabowo-Gibran senang.

Editor: Alfian
ist
Prabowo bersama sejumlah Ketua Partai pengusung Prabowo-Gibran. 

Partai Demokrat lebih memilih untuk menyerahkan sepenuhnya komposisi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran kepada Prabowo Subiainto dan Gibran Rakabumign Raka.

Hal itu diungkapkan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada Tribunnews.com, Minggu (5/5/2024).

"Terkait jumlah jatah menteri dan siapa-siapa saja yang menduduki setiap pos kementrian, ini menjadi hak prerogatif Pak Prabowo selaku presiden terpilih," kata Kamhar.

Kamhar mengatakan, Partai Demokrat meyakini Prabowo akan membentuk pemerintahan yang akan dibutuhkan untuk menjawab tantangan pada masa mendatang.

"Pak Prabowo adalah pemimpin transformatif yang telah teruji dan memiliki rekam jejak yang membanggakan, tahu apa yang dibutuhkan untuk pemerintahannya ke depan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamhar menyebut pertemuan para ketua umum partai politik yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju selaku partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pasca-penetapan hasil Pilpres oleh KPU menjadi sebuah keniscayaan politik. 

Selanjutnya tentu yang menjadi pembahasan lebih lanjut selain struktur pemerintahan ke depan untuk optimalisasi implementasi visi, misi dan program aksi. 

"Juga tentang siapa-siapa saja yang akan membantu Pak Prabowo dipemerintahan ke depan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi RI (MK) membuat keputusan atas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.

Gugatan tersebut dilayangkan langsung oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Dalam putusannya, MK RI menolak gugatan tersebut dengan diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat oleh 3 dari 8 hakim konstitusi.

Dengan begitu, pasangan Prabowo-Gibran saat ini tinggal menunggu waktu untuk dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Nantinya, keduanya juga akan menyusun komposisi kabinet baik itu untuk posisi menteri maupun wakil menteri.

Calon Menteri Prabowo - Gibran Beredar

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved