Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Sosok Penerima dan Rincian Jumlah THR Kementan RI, Termasuk Pimpinan Komisi IV DPR RI

Terkait THR, jaksa KPK menampilkan bukti catatan aliran keuangan yang dimiliki Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

Editor: Ansar
Kompas.com
Terungkap deretan sosok penerima tunjangan hari raya atau THR dari Kementerian Pertanian. 

Satu Orang Dapat THR Rp 100 Juta

Jaksa pun membacakan keterangan pejabat Kementan itu yang disampaikan dalam proses penyidikan di KPK.

“Perlu saya sampaikan bahwa satu buah buku agenda berwarna hijau dengan embos logo pertanian merupakan buku catatan milik saya. Biasanya saya gunakan untuk mencatat arahan pimpinan terkait pengumpulan dan pengeluaran dana uang untuk kepentingan Menteri Syahrul Yasin Limpo melalui Muhammad Hatta yang menyalurkan dana uang yang sudah terkumpul dari eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian RI,” kata jaksa membacakan BAP Arief.

“Berdasarkan catatan yang diperlihatkan kepada saya tersebut, benar bahwa tulisan dalam catatan tersebut merupakan tulisan saya, di mana dalam catatan tersebut saya buat sekitar bulan april 2022.

Adapun catatanya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari lima orang ketua atau pimpinan,” lanjut jaksa membacakan BAP tersebut.

Jaksa terus membacakan BAP Arief yang memuat perintah pemberian THR untuk pimpinan Komisi IV DPR RI senilai Rp 100 juta.

Hal itu sesuai perintah sebagaimana perintah eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono atas perintah SYL.

“Sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada lima orang ketua atau pimpinan Komisi IV DPR RI sebesar Rp500 juta,” jelas jaksa masih membacakan BAP Arief.

Dalam BAP ini, jaksa juga mengungkap ada pemberian THR untuk Fraksi Nasdem DPR RI.

Ketua fraksi mendapatkan Rp100 juta, sedangkan anggota fraksi mendapatkan Rp50 juta.

“Untuk Partai Nasdem pada Komisi IV DPR RI dibagi dengan rincian Ketua Fraksi Nasdem sebesar Rp100 juta, sedangkan anggota Nasdem yang ada pada Komisi IV masing-masing diberikan sebesar Rp50 juta,” kata jaksa membacakan BAP tersebut.

Usai membacakan bacakan BAP itu, Jaksa KPK lantas mengonfirmasi ulang kepada Arief.

Ia pun tidak membantah keterangan yang diberikan saat penyidikan tersebut.

“Ini benar keterangan saudara saksi?” tanya jaksa mengkonfirmasi.

“Ya, betul,” kata Arief.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved