Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta

Pertarungan Jenderal Purn TNI di Pilgub Jakarta, Andika Perkasa Diusung PDIP vs Calon Independen

Sedangkan PDIP telah memunculkan nama Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa untuk merebut kursi Jakarta 1.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Jenderal (purn) Andika Perkasa dan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun 

TRIBUN-TIMUR.COM - Deretan jenderal purnawirawan diprediksi maju Pilkada Jakarta 2024.

Pemilihan gubernur Jakarkat diprediksi menjadi ajang 'perang bintang' jenderal purnawirawan polisi-TNI.

Selain Komjen (Purn) Dharma Pongrekun yang serius maju bertarung, ada juga jenderal lainnya.

Kini Dharma Pongrekun menunjukkan bukti keseriusannya maju di Pilgub Jakarta 2024.

Dharma Pongrekun percaya diri maju tanpa dukungan partai politik alias jalur independe

Sedangkan PDIP telah memunculkan nama Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa untuk merebut kursi Jakarta 1.

Di sisi lain, bukti keseriusan Dharma Pongrekun ditunjukkan dengan mengutus timnya untuk berkonsultasi ke KPU DKI Jakarta pada Kamis (2/5/2024).

Tujuannya, untuk mengetahui mekanisme pendaftaran jalur perseorangan atau independen yang akan dibuka mulai 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya menyambut kedatangan kubu Dharma Pongrekun.

Dody mengatakan, untuk pendaftaran jalur independen ada dua tahap yang harus dilalui.

Pertama, calon Gubernur Jakarta yang maju melalui jalur independen harus memenuhi syarat dukungan.

"Harus ada pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungannya. Jadi nanti kami akan berikan mereka formulirnya, kemudian mereka akan upayakan untuk memenuhi syarat dukungannya, ya seperti itu," kata Dody.

Adapun syarat bagi calon independen untuk bisa maju di Pilkada Jakarta yakni mendapatkan dukungan berupa fotokopi KTP dari 7,5 persen jumlah DPT Jakarta pada Pemilu sebelumnya atau jumlahnya 618.000 KTP.

KPU DKI akan mengumunkan syarat dukungan yang harus dipenuhi calon gubernur independen pada 5 Mei 2024.

"Kemudian dari tanggal 8 sampai dengan 12 Mei mereka akan mengunggah melalui silon. Baru nanti kita lakukan verifikasi administrasi dan persverifikasi faktual," ujar Dody.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved