Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Harta Dirjen Bea Cukai Askolani Capai Rp 51,8 M, Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai?

Merujuk LHKPN KPK, Dirjen Bea Cukai Askolani memiliki total kekayaan senilai Rp 51.872.392.622 dari beberapa sumber kekayaan.

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani usai melakukan rapat koordinasi pangan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Baru-bariu ini, Askolani jadi sorotan netizen usai disebut punya harta kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani viral di media sosial.

Hal tersebut lantaran Dirjen Bea Cukai Askolani disebut punya harta kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar.

Kabar ini salah satunya diunggah oleh akun @Heraloebss pada Rabu (1/5/2024) pada pukul 06.43 WIB.

Dirjen Bea Cukai mendadak menjadi sorotan imbas kasus kebijakan importasi barang yg diviralkan Netizen. Terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51,8M,” tulis pengunggah.

Diketahui, Pegawai Bea Cukai berstatus sebagai PNS pemerintah pusat.

Lantas, berapa harta kekayaan Askolani?

Berapa pula gaji Gaji PNS Bea Cukai?

Berikut selengkapnya!

Harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Askolani memiliki total kekayaan senilai Rp 51.872.392.622 dari beberapa sumber kekayaan.

Harta kekayaan itu dilaporkan Askolani pada peride Desember 2022.

Adapun sumber kekayaan Askolani berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta dengan nilai Rp 17.002.044.000.

Berikut rinciannya:

1. Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 500.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved