Tak Perlu Repot, Pajak Kendaraan Sulsel Bisa Dibayar di Livin Bank Mandiri
Bank Mandiri menjadi bank nasional pertama yang melayani pembayaran PKB di Sulsel, dimana selama ini hanya dilayani oleh Bank Sulselbar.
TRIBUN-TIMUR.COM – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sudah bisa dibayar melalui Bank Mandiri.
Bank Mandiri menjadi bank nasional pertama yang melayani pembayaran PKB di Sulsel, dimana selama ini hanya dilayani oleh Bank Sulselbar.
Penandatanganan kerja sama (PKS) antara Bapenda Sulsel, Jasa Raharja, dan Bank Mandiri berlangsung di kantor Bapenda Sulsel, Kamis (2/5/2024).
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan PT Bank Mandiri Sulawesi Selatan dilakukan, PKB kendaraan asal Sulsel sudah bisa dibayar melalui aplikasi mobile banking (Livin), ATM, dan teller Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M,Si, mengatakan, PKS ini merupakan salah satu realisasi Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 835/III/Tahun 2022.
Ia menambahkan, PKB merupakan kontributor terbesar dalam PAD Provinsi Sulsel. Pada Tahun 2023, PKB terealisasi sebesar Rp 1,707 triliun, atau 33 persen dari Total PAD yang sebesar Rp 5,183 triliun.

Kehadiran Bank Mandiri diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan pembayaran PKB digital dan penerimaan PKB secara umum.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Bapak Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasetya S.I.K, M.Hum dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos., M.Si., AWP bersama jajarannya, atas support yang luar biasa dalam operasional Samsat,” ujarnya.
Reza menambahkan, PKB memiliki potensi besar dan memerlukan upaya maksimal dan lebih tegas.
Salah satu upaya Bapenda Sulsel adalah menggandeng Bank Mandiri untuk memperluas dan memperkuat layanan transaksi digital dalam pembayaran PKB.
“Kita berharap dengan keterlibatan lembaga keuangan non RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam pengelolaan pajak daerah akan memberikan banyak pilihan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ujarnya.
Di sisi lain, bank RKUD diharapkan semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga mampu bersaing dengan perbankan nasional.
Menurutnya, semakin banyak pilihan pembayaran digital yang disiapkan pemda, bukan hanya memudahkan masyarakat, namun juga semakin meningkatkan kredibilitas Pemda.
Hal ini penting agar wajib pajak meyakini pajak yang dibayarkannya digunakan dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrstruktur, perbaikan sarana, dan prasarana pelayanan publik, dan peningkatan pelayanan dasar.
Senior Vice President Regional Transaction dan Consumer Head PT Bank Mandiri Region X, Robby Martha Legawa, mengatakan, kerjasama ini akan mempercepat penerimaan PKB dan memudahkan masyarakat membayar PKB secara online.
Gairahkan Pasar Otomotif, MUF Auto Fest 2025 Tawarkan Promo Bunga 1,99 Persen |
![]() |
---|
Bandingkan Pajak Kendaraan di Indonesia dan Thailand, Selisih 30 Kali Lipat |
![]() |
---|
Daftar Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September |
![]() |
---|
14 Provinsi Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Ini, Sulsel Termasuk? |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari di Makassar AS Pakai Sabu, Plat Palsu dan Pajak Menunggak Rp24 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.