Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Tak Bisa Usung Calon Sendiri, PPP Incar Kursi Wakil Gubernur Sulsel: Dorong Imam Fauzan-Muh Aras

Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal mengaku, partainya mengincar kursi Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel di Pilkada 2024. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan didampingi sekretaris Nur Amal (kanan), Ketua DPC PPP Gowa Nursyam Amin (kiri) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal mengaku, partainya mengincar kursi Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel di Pilkada 2024. 

Hal ini disampaikan menyusul partai berlambang Ka'bah itu tidak cukup dukungan untuk mengusung kader atau calon sendiri sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sulsel.

Hanya memperoleh 8 kursi di DPRD Sulsel, Nur Amal menyadari partainya tidak memenuhi syarat mengusung calon sendiri.

Sementara KPU Sulsel mensyaratkan minimal 20 persen dari total 85 kursi DPRD Sulsel.

Untuk mengatasi hal ini, PPP Sulsel telah memulai upaya menjalin koalisi dengan partai lain.

Hal ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi politiknya menjelang Pilkada 2024.

Nur Amal mengungkapkan, ada dua kader dipersiapkan menjadi Calon Wakil Gubernur Sulsel.

Baca juga: PAN Cari Figur Tepat di Pilwali Makassar Sebelum Bentuk Koalisi: Indira, Appi, Rudianto Lallo?

"Kita dorong kader terbaik maju Cawagub Sulsel, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan dan Muh Aras (Ketua DPP PPP)," kata Nur Amal kepada Tribun-Timur, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, partainya mulai mencari partai-partai untuk membentuk koalisi dalam Pilkada 2024. 

Dia mengungkapkan, beberapa partai telah berkomunikasi dengan Ketua DPW, Imam Fauzan.

Namun belum ada kesepakatan resmi soal koalisi Pilkada Sulsel.

Di samping itu, beberapa tokoh potensial sudah melakukan pertemuan dengan Imam Fauzan.

"Sudah ada partai dan tokoh potensial sudah komunikasi dengan Ketua DPW, tetapi secara formal ke tim 5 desk Pilgub Sulsel belum disampaikan," tambahnya.

Baca juga: 2 Petarung Pilgub Sulsel Danny Pomanto-Adnan Duduk Sebelahan di Musrenbang

PPP Buka Pendaftaran Pilgub Sulsel 2024 Besok, Tim 5 Desk Pilkada Terbentuk

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon (balon) Gubernur-Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sulsel, Rabu, (1/5/2024) besok.

Pendaftaran akan dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulsel, Jl Sungai Saddang Lama, Kecamatan Makassar, Kota Makassar

Pendaftaran akan berlangsung selama periode Bulan Mei 2024.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi partai untuk memastikan partisipasi yang luas dari kader dan non-kader dalam proses politik demokratis.

Tak hanya itu, dalam rangka memfasilitasi proses ini, PPP Sulsel telah membentuk Tim 5 Desk Pilgub Sulsel.

Tim 5 Desk Pilkada yang akan bertugas mengawal dan memastikan kelancaran seluruh tahapan dalam pendaftaran dan seleksi calon. 

Menurut Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal, tim ini terdiri Ketua DPW Imam Fauzan, Sekretaris DPW Nur Amal, Bendahara DPW PPP Sulsel A Liu Were La Tinro, dan anggota OKK DPW PP Sulsel.

"Besok kami mulai buka pendaftaran, hari ini sisa ditandatangani SK Tim 5 desk Pilgub Sulsel," kata Nur Amal kepada Tribun-Timur, Selasa (30/4/2024).

Pembukaan pendaftaran penjaringan balon dilakukan atas instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Nur Amal, menguraikan mekanisme dan syarat pendaftaran bagi balon Gubernur - Wagub Sulsel.

Syarat pendaftaran untuk bakal calon melalui PPP sama dengan persyaratan yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Para kandidat diharuskan mengisi formulir pendaftaran dengan biodata lengkap mereka. 

Selain itu, mereka akan menjalani proses wawancara dan fit and proper test.

Selanjutnya, DPW akan mengelola proses penjaringan dengan melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek.

"Juga terkait kepentingan partai serta pengembangan organisasi partai ke depan, dan potensi bisa menang Pilgub Sulsel, itu semua kepentingan kita," tambahnya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan calon yang diusung memiliki potensi untuk memenangkan Pilgub Sulsel.

"Selanjutnya surat tugas dan rekomendasi untuk diusung jadi akan ditentukan oleh DPP PPP," tandasnya.

Waketum DPP PPP Amir Uskara membenarkan bahwa DPP telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah, termasuk bupati, wali kota, dan gubernur.

"Kita sudah menerbitkan SK untuk pendaftaran calon kepala daerah. Semua daerah telah membuka pendaftaran," ungkap Amir Uskara.


PPP Butuh 9 Kursi 


PPP masih membutuhkan dukungan dari 9 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel untuk dapat mengusung tokoh sebagai calon gubernur dalam Pilgub Sulsel 2024.

Diketahui bahwa PPP telah memperoleh modal 8 kursi di DPRD Sulsel hasil dari Pemilu 2024. 

Namun, dengan total 85 kursi di DPRD Sulsel, partai besutan Mardiono itu membutuhkan 20 persen atau setara dengan 17 kursi. 

Hal ini untuk memastikan dukungan yang cukup bagi calon gubernur yang akan diusung.

Perolehan Kursi DPRD Sulsel Hasil Pemilu 2024:


1. Nasdem 17 kursi


2. Golkar 14 kursi


3. Gerindra 13 kursi


4. PPP 8 kursi


5. PKB 8 kursi


6. Demokrat 7 kursi


7. PKS 7 kursi


8. PDIP 6 kursi


9. PAN 4 kursi


10. Hanura 1 kursi


Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024


27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;


24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;


5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;


31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;


24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;


27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;


27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;


22 September 2024: Penetapan pasangan calon;


25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;


27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;


27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved