Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Urus SIM Mahal

Reaksi Dirlantas Polda Sulsel soal SIM C 'Mahal' di Wajo Sulsel

Kombes Pol I Made Agus Prasetya segera komunikasi dengan Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya ditemui seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (3/4/2024) siang. 

Padahal biaya tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan pendidikannya.

"Habis lagi uang gara-gara SIM C," ujarnya.

Selain UL, ada sejumlah warga yang datang urus SIM bernasib sama.

Warga berharap, Polda Sulsel menindak tegas anak buah Kapolres Wajo AKBP Fathur Rahman jika memang melanggar.

"Saya tidak yakin, biaya SIM C seperti itu," ujarnya.

Penindakan tegas harus dilakukan kepada pimpinan yang ada di Satuan Lalu lintas dan bagian Regident.

"Masa tidak tahu anggotanya pasang harga mahal seperti itu," kata dia.

Pihak bagian SIM belum merespon saat dikonfirmasi.

Tribun-timur.com mengonfirmasi pada pukul 18.10 Wita, namun hingga berita ini diturunkan belum merespon.

Pesan WhatsApp yang dikirim Tribun-timur.com sudah dibaca.

Biaya pengurusan SIM C

Masyarakat yang telah cukup usia dan hendak menggunakan kendaraan roda dua di jalan raya, wajib memiliki SIM kategori C alias SIM C.

SIM sebagai dokumen wajib tanda lolos kompetensi.

Proses pembuatan SIM C bisa dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), setelah pemohon memenuhi semua persyaratan wajib, mulai syarat pokok, administrasi, dan tentunya biaya.

Adapun biaya pembuatan SIM C baru, nominalnya adalah sebesar Rp 100.000 per-penerbitan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved