Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Musrenbang

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina: Banyak SMA Butuh Ruang Kelas

Di hadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah bupati se Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyuarakan soal pendidikan..

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di Hotel Claro Makassar Selasa (30/4/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan aspirasi masyarakat di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di Hotel Claro Makassar Selasa (30/4/2024).

Di hadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah bupati se Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyuarakan soal pendidikan.

Di tingkat SMA se-derajat, masih banyak sekolah masih belum layak.

Infrastruktur sekolah masih terbengkalai di beberapa sisi.

Gedung sekolah butuh pemeliharaan rutin.

Ruang kelas dan laboratorium juga masih kurang khususnya di SMK.

Baca juga: Penjelasan Lurah Benteng Somba Opu Soal Jalan Rusak Viral di Sosmed: Sudah Diusulkan di Musrembang

"Dalam pendidikan, masih banyak SMU-SMK belum memenuhi standar pendidikan nasional," jelas Andi Ina.

"Misalnya tidak dilengkapi pagar pengaman, halaman pelataran masih tanah, gedung butuh pemeliharaan, butuh pembangunan ruang kelas baru dan laboratorium khususnya SMK," sambungnya.

Dari sisi tenaga pengajar, pemerataan guru jadi sorotan.

Kualifikasi guru menurutnya harus merata sehingga pendidikan berjalan seimbang.

Kebutuhan guru pengajar di sekolah-sekolah juga cukup tinggi.

"Begitupun kualifikasi tenaga pengajar tidak merata," kata Andi Ina.

"Masih banyak daerah butuh sekolah baru, jauh dari ibu kota kabupaten. Itu masih terjadi di atas gunung maupun daerah terpencil lainnya," lanjutnya.

Hal ini harus jadi perhatian dalam roadmap pembangunan Sulsel dalam  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved