Pemkot Makassar
Lelang Jabatan Dirut RPH dan Pasar, Danny Pomanto: Cari yang Kembangkan Perusda Bukan Beban!
Lelang jabatan Direktur Utama Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) dan PD Pasar Makassar Raya dibuka hari ini, Senin (29/4/2024).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
15. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
16. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
17. Tidak mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMD Kota Makassar,
18. Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan struktural atau fungsional atau pelaksana di instansi/lembaga Pemerintah Pusat/Daerah, jabatan Direksi atau Dewan Pengawas/anggota Komisaris pada BUMD lainnya, BUMN, dan atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Daerah rumah Pemotongan Hewan Kota Makassar,
19. Bersedia bertempat tinggal di Kota Makassar;
20. Bersedia melaporkan Harta Kekayaan apabila terpilih menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Daerah rumah Pemotongan Hewan Kota Makassar,
21. Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja apabila terpilih menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Daerah rumah Pemotongan Hewan Kota Makassar,
22. Bersedia menjalankan tugas dengan baik dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu apabila terpilih menjadi Direksi BUMD Kota Makassar;
23. Setiap pelamar hanya mengirim satu berkas lamaran dengan kategori jabatan yang dituju;
Untuk prasyarat administrasi sebagai berikut:
a. Surat lamaran ditandatangani oleh pelamar bermaterai Rp 10.000,- ditujukan kepada Walikota Makassar c.q. Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Pasar Makassar raya dan Perusda Rumah Potong Hewan Periode 2022-2027.
b. Pas foto berwarna terbaru, ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar warna Biru;
c. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV);
d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
e. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang;
Makassar Creative Hub Dilirik Delegasi Muslim Australia, Potensi Kolaborasi Terbuka |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri: Program Kopdes Merah Putih Jadi Urat Nadi Ekonomi Baru Makassar |
![]() |
---|
Appi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Makassar |
![]() |
---|
Ekonomi Kerakyatan Menguat, Koperasi Merah Putih Hadir di 153 Kelurahan |
![]() |
---|
Appi Guyon di Hadapan Sekretaris Kemenkop: Dilarang Diet di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.