Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Lelang Jabatan Dirut RPH dan Pasar, Danny Pomanto: Cari yang Kembangkan Perusda Bukan Beban!

Lelang jabatan Direktur Utama Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) dan PD Pasar Makassar Raya dibuka hari ini, Senin (29/4/2024). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK TRIBUN TIMUR
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

Berikut syarat ikut lelang jabatan Dirut RPH dan PD Pasar Kota Makassar:

1. Warga Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;

5. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan. Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;

6. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;

7. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;

8. Memahami manajemen perusahaan;

9. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;

10. Berijazah paling rendah S1 (Strata Satu),

11. Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;

12. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima tahun) dan paling tinggi 55 (Lima Puluh Lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;

13. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;

14. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved