Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Prabowo

Fakta Baru Calon Menteri Prabowo-Gibran Diungkap TKN, Pernyataan Dasco dan Muzani Beda

Munculnya isu calon menteri itu membuat Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani beda pendapat.

|
Editor: Ansar
warta kota
Wakil Komandan Penggalangan TKN, Cak Abd Rohim (kiri) saat masa kampanye Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. 

Syarat Agar Terpilih Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan, pembicaraan terkait susunan kabinet pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah semakin intensif.

Sebab, kata Ahmad Muzani, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 semakin dekat dibacakan atau lebih tepatnya pada 22 April 2024 mendatang.

"Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif.

Baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi, ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah," ujar Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Muzani mengatakan, pada prinsipnya, menteri adalah pembantu presiden.

Oleh karena itu, katanya jika seseorang ingin menjadi menteri, maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam rangka membantu kerja presiden.

"Syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami, dan menyetujui program presiden, baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat (calon) presiden dan wakil presiden," kata Muzani.

Menurut Muzani, memahami dan menyetujui program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan untuk bisa menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran.

Pasalnya, seorang menteri akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, dan bukan kebijakan menteri.

"Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penterjemahan dari kebijakan presiden.

Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," ujar Muzani.

Sebagaimana diketahui, Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebagaimana ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai rekapitulasi perolehan suara.

Prabowo Bahas Calon Menteri di Kabinetnya

Sebelumnya Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa calon presiden (capres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo Subianto mulai membahas secara informal formasi kabinet mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved