AHY ke Gowa
Petani di Gowa Abdul Senang Dapat Sertifikat Gratis: Ini Tanah Nenek, 100 Tahun Baru Ada Sertifikat
Seorang petani Abdul Samad (67), bahagia mendapatkan sertifikat gratis program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Seorang petani Abdul Samad (67), bahagia mendapatkan sertifikat gratis program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Tanah rumah milik Abdul Samad baru tersertifikat setelah puluhan tahun lamanya.
Warga Romangpolong Kecamatan Somba Opu, Gowa ini mengaku tanah miliknya baru mendapat sertifikat ini turun temurun dari neneknya.
Dia memperkirakan tanah tersebut sudah sekira 90 sampai 100 tahun baru dapat sertifikat.
"Sudah lama ini tanah dari nenek, iye sekitar 90 sampai 100 tahun mi," katanya.
Bahkan kata dia, tanah tersebut sempat bersengketa dengan sepupunya sendiri dan berakhir damai.
Abdul Samad mengaku luas tanah miliknya sekira 203 meter.
Baca juga: Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 50 Sertifikat PTSL Door To Door di Gowa
Dia mengaku sertifikat tersebut akan dijaga dengan baik.
"Gembira dapat sertifikat. Iya gratis. Belum ada rencana mau seperti itu, karena saya seorang petani," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/4/2024)
AHY ke Gowa dalam rangka memberikan 50 sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Selain itu, ada 16 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Gowa.
AHY didampingi Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan secara door to door menyerahkan sertifikat gratis ke warga di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
AHY merasa senang bisa berkunjung kembali ke Gowa dan membagikan sertif
ikat gratis PTSL ke masyarakat.
"Tadi door to door saya juga berdialog singkat dengan masyarakat yang menanti momen ini setelah tinggal, di lokasi di atas tanah selama puluhan tahun, ada belasan tahun juga, dan kali ini mendapat sertifikat itu rasanya lega. Itu menyampaikan senang," katanya
Menurutnya, serifikat menjadi kepastian hukum hak atas tanah yang harus dimiliki seluruh masyarakat.
"Kita harap program pemerintah ini sesuai arahan bapak Presiden Jokowi bisa dilanjutkan dan dituntaskan. Saya mendapat amanah ini, dari 120 juta bidang atau tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan 2024 per hari ini sudah tercapai 111,8 juta," jelasnya
Meski demikian, kata dia, masih ada sekian juta lagi harus diselesaikan
AHY meyakinkan, warga selain punya kepastian hukum, juga mendapat nilai tambah secara ekonomi.
Dia menerangkan pihaknya ingin mengejar kota dan kabupaten dengan status lengkap.
Status lengkap artinya kota dan kabupaten tersebut secara keseluruhan, bidang tanahnya sudah terukur dan terdata dengan baik di BPN setempat.
"Kami juga sudah rekap di pusat. Walau masih ada overlaping di sana sini, sengketa, itu sesuatu yang memang harus kita tuntaskan.
Tetapi kalau sudah terdata, artinya semakin memperkecil ruang terjadinya sengketa atau pun perselisihan. Baik masyarakat dengan perusahaan, bahkan aset pemerintah," terangnya
"Insya Allah terdekat Makassar dan Parepare dan tentu yang lain juga terus berproses, termasuk Gowa dan lainnya. Saya yakin kepala Kanwil, kepala Kantah (kantor pertanahan), ini akan terus kejar dan semakin banyak yang punya status kota kabupaten lengkap," sambungnya
Bagi AHY, isu pertanahan ini menjadi isu sangat mendasar.
Dari sekian banyak aduan masalah hukum, dominasi adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional
"Menkopolhukam juga mengatakan demikian. Laporan tiap tahun masuk, paling banyak urusan pertanahan. BPN ingin menjadi bagian dari solusi. Kami ingin membongkar kejahatan mafia tanah," ucap Ketua Umum Partai Demokrat ini.
"Jangan ragu, lawan mafia tanah, pasti kita bela," tegesnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku masalah yang paling tinggi di Gowa adalah tanah.
Dia mencontohkan, di jajaran Pemda banyak puskesmas atau sekolah diklaim keturunannya.
"Misalnya dulu kakeknya memberikan hibah, karena tidak ada administrasi, jadi hanya bentuk kepercayaan. Begitu diserahkan, cucunya ini yang menuntut tidak pernah ada penyerahan. Ini yang banyak didapatkan," katanya.
Dia pun bersyukur berkat kolaborasi forkopimda Gowa dapat meminimalisir hal tersebut.
"Alhamdulillah berkat kolaborasi Forkompinda, tanah itu berhasil kita amankan. Kita harap program PTSL ini terus dapat ditingkatkan di masa datang sehingga masalah di Gowa dapat terminimalisir baik," jelasnya
Kepala BPN Gowa, Achmad menyebutkan, target tahun 2024 sebanyak 33 ribu bidang tanah.
"Warga yang mendapatkan PTSL ini kalangan menengah ke bawah. Untuk target 2024, ada 33 ribu. Tahun lalu itu ada 32.736. Ada peningkatan. Mudah-mudahan koordinasi dengan Pemda, aparat setempat, agar sosialisasi ini bisa tercapai," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.